BREAKING NEWS! Vonis 5 Terdakwa Perintangan Penyidikan Dana BOK Kaur, 4 Terdakwa Divonis Sama
Editor: Daspan Haryadi
|
Senin , 22 Apr 2024 - 13:02
Suasana sidang pembacaan vonis kasus OJJ BOK 16 Puskesmas Kaur tahun 2022 di PN Tipikor Bengkulu, Senin 22 April 2024.-Foto: Hery/RKa-
Uang tersebut diduga dibagi-bagi oleh lima terdakwa, Ardiansyah Harahap, Rahmat Nurul Safril, Bambang Surya Saputra, Rianti Paulina dan Upa Labuhari.