BREAKING NEWS! Vonis 5 Terdakwa Perintangan Penyidikan Dana BOK Kaur, 4 Terdakwa Divonis Sama

Suasana sidang pembacaan vonis kasus OJJ BOK 16 Puskesmas Kaur tahun 2022 di PN Tipikor Bengkulu, Senin 22 April 2024.-Foto: Hery/RKa-

Uang tersebut diduga dibagi-bagi oleh lima terdakwa, Ardiansyah Harahap, Rahmat Nurul Safril, Bambang Surya Saputra, Rianti Paulina dan Upa Labuhari.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan