Cek Ini Syarat Utama ASN yang Berpeluang Pindah ke IKN, Berakhlak Menjadi Kunci Utama
Berikut ini syarat ASN Pindah ke IKN.-Sumber foto: radarjogja.jawapos.com-
KORANRADARKAUR.ID – Cek Ini Syarat Utama ASN yang Berpeluang Pindah ke IKN, Berakhlak Menjadi Kunci Utama
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Abdullah Azwar Anas, mengungkapkan syarat-syarat yang harus dipenuhi Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk dipindahkan ke Ibu Kota Nusantara (IKN).
Salah satunya adalah memiliki literasi digital, kemapuan multitasking dan nilai-nilai Berakhlak menjadi kunci utama.
"Syarat kompetensi ASN yang dipindahkan ke IKN ini cukup ketat. Pertama, mereka harus memiliki literasi digital sesuai dengan penilaian dari Badan Kepegawaian Negara (BKN),” kata Anas.
BACA JUGA:Termasuk Paskibraka, 1.000 Orang Petugas Upacara HUT RI ke-79 Akan Menginap di IKN
BACA JUGA:Fasilitas Mewah, Ini 3 Kriteria ASN yang Berpeluang Pindah ke IKN
“Jadi, BKN telah menilai ribuan pegawai untuk menentukan siapa yang layak dipindahkan dan siapa yang tidak,” ujar Anas.
“Hal ini dilakukan karena kita tidak hanya memindahkan orang, tetapi juga mengubah budaya kerja dan tata kelola sesuai harapan presiden," lanjutnya.
Anas menjelaskan bahwa pemindahan ASN ke IKN akan dilakukan secara bertahap. Pada bulan Juli 2024, sejumlah menteri dan staf akan mulai dipindahkan ke IKN.
“Salah satunya, kemarin kami bertemu dengan Menteri PUPR yang akan menjadi salah satu yang pertama dipindahkan pada bulan Juli 2024,” jelas Anas.
Dikutip kaltimtoday.co, pada bulan Agustus 2024, IKN akan menjadi tempat upacara peringatan Hari Kemerdekaan RI yang melibatkan sekitar 1.500 personel.
“Kemudian pada bulan September 2024, pemindahan ASN akan dilakukan secara lebih luas, dengan prioritas yang sudah ditentukan berdasarkan data eselon I dari berbagai K/L," lanjut Anas.
Berdasarkan hasil penilaian yang telah dilakukan, Anas mengungkapkan beberapa unit kerja yang menjadi prioritas untuk dipindahkan secara bertahap.
Abdullah Azwar Anas, menegaskan bahwa pemindahan ASN ke IKN bukan sekadar perpindahan fisik, melainkan transformasi budaya kerja dan tata kelola.