Diteror Debt Collector Pinjol, Pakai 6 Trik Ini, Terbukti Aman

Ilustrasi Pinjaman Online (Pinjol)-Sumber foto: jawapos.com-

Kemudian, Debt Collector juga harus berikan informasi yang jelas dan benar kepada nasabah terkait jumlah utang, bunga biaya dan waktu pelunasan.

BACA JUGA:5 Motor Bebek Bekas Berkelas, Irit BBM Harga Terjangkau, Dibanderol 2-5 Jutaan

BACA JUGA:Ternyata Ini Alasan Innova Reborn 2021 Bekas Masih Diburu Pembeli

3. Melapor ke OJK atau Satgas Waspada Investasi 

Ketika kamu sudah sangat terdesak dan terus mendapatkan perlakuan intimidasi bahkan ancaman yang sudah tidak wajar.

Maka hal yang perlu kamu lakukan segera laporkan hal tersebut kepada OJK atau pihak berkaitan. 

Jika hal ini kamu lakukan, maka otoritas bersangkutan akan melakukan tindakan yang sesuai dengan aturan dan ketentuan berlaku.

4. Pastikan Bukti Teror 

Kemudian tidak kalah pentingnya, kamu harus melakukan tugas untuk memastikan bahwa teror yang dilakukan DC harus terekam, sehingga ada bukti yang bisa kamu berikan. 

Selanjutnya bukti-bukti yang kamu miliki harus dipertahankan, sehingga bisa dijadikan data pendukung saat melakukan pengaduan. 

BACA JUGA:Rekomendasi 4 Mobil Matic Bekas Murah, Harga di 60-100 Jutaan, Cocok untuk Kaum Wanita

5. Rahasiakan Identitas Pribadi 

Saat diteror DC Galbay pinjol, jangan sekali-kali memberikan data pribadi yang diminta. Terlebih seperti Nomor KTP atau Nomor Rekening Bank terlebih kepada debt collector pinjol.

Karena kamu cukup memberikan data berupa jumlah utang dan tenggat pelunasan. 

6. Satu hal yang jangan pernah dilakukan saat mendapatkan teror DC, yaitu melakukan pemblokiran terhadap nomor handphone yang menghubungi kamu. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan