KPU Kaur Pastikan Rekrut Ulang PPK PPS, Cek Tahapan dan Jadwal Seleksi di Sini

Tahapan dan Jadwal Seleksi Rekrut Ulang PPK PPS--

BINTUHAN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) melakukan perekrutan ulang badan adhoc, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS). Perekrutan akan dilakukan secara seleksi terbuka. 

Adapun tahapan dan jadwal seleksi terbuka pembentukan PPK dan PPS dalam penyelenggaraan Pilkada 2024. Diawali dengan pengumuman pendaftaran pada 23 April 2024 hingga 27 April 2024. 

Penerimaan berkas pendaftaran 23 April 2024 berakhir 29 April 2024. Sedangkan perpanjangan pendaftaran 30 April 2024 sampai 02 Mei 2024. 

Seleksi tertulis akan dilaksanakan 6-8 Mei. Hasilnya diumumkan pada tanggal 9-10 Mei. Sedangkan wawancara calon PPK dilaksanakan tanggal 11-13 Mei.  

BACA JUGA:Pastikan Nyalon Bupati Kaur, Ini Kata Gusril Pausi Soal Cawabupnya

BACA JUGA:Ada Puskesmas di Bengkulu Selatan Sandang Akreditasi A, Tapi Tanpa Dokter

Pengumuman hasil seleksi 14 Mei 2024 sampai 15 Mei 2024. Dan pelantikan dilaksanakan pada 16 Mei 2024. 

Sedangkan untuk pembentukan Panitia Pemungutan Suara (PPS), diawali dengan pengumuman pendaftaran pada 02 Mei 2024 berakhir 06 Mei 2024. Penerimaan pendaftaran pada 02 Mei 2024 sampai 08 Mei 2024. 


Toni Kuswoyo--

Dengan pengumuman hasil seleksi pada 24 Mei 2024 sampai 25 Mei 2024 dan pelaksanaan pelantikan pada 26 Mei 2024.  Seleksi tertulis akan dilaksanakan tanggal 15-18 Mei. Hasilnya diumumkan pada 19 – 20 Mei.

Kemudian tes wawancara calon PPS dilaksanakan tanggal 21-23 Mei. Hasilnya diumumkan 24-25 Mei. Sedangkan pelantikan anggota PPS dilaksanakan tanggal 26 Mei.

BACA JUGA:Mengecek Penerima PIP, Caranya Mudah dan Bisa Diakses di Hp

BACA JUGA:2 Eks Pejabat Kaur Ikuti Asesmen JPTP Pemprov Bengkulu, Total 35 Peserta

Komisioner KPU Kabupaten Kaur Divisi Teknis Penyelenggara, Toni Kuswoyo, S.Sos, MAP mengakui, pada 2024 KPU melakukan perekrutan ulang badan adhoc.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan