RESMI! 2 Golongan PNS, TNI dan Polri Tidak Mendapatkan Gaji ke-13, Simak Alasanya

Dalam PP Nomor 14 Tahun 2024, Gaji ke-13 tak akan diberikan kepada Golongan PNS, TNI dan Polri.- Sumber foto: radarutara.bacakoran.co-

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan