MENGEJUTKAN! Ternak di BS Berkeliaran di Pusat Kota dan Masuk Kantor, Satpol-PP : Kami Butuh Senjata Bius
Editor: Dedi Julizar
|
Minggu , 14 Apr 2024 - 19:09
ROHIDI/RKa BERKELIARAN: Ternak sapi tampak berkeliaran di Jalan Dua Jalur dalam Pusat Ibu Kota Manna Kabupaten BS, Minggu 14 April 2024.--
"Kalau untuk denda, per ekor ternak kerbau dan sapi sebesar Rp 2 juta plus biaya pemeliharaan Rp 250 ribu sehari," demikian Kadis.