Pengelola Wisata di Kaur Jadi Korban Penusukan, Ini Pasalnya

Pelaku yang diamankan, Jumat 12 April 2024. Foto: IST/RKa--

Beruntung korban bisa diselamatkan dan pelaku telah diamankan.

Lanjutnya, setelah pelaku dan korban dipisahkan korban langsung dibawa ke rumah sakit untuk mendapat pertolongan dan pelaku diamankan dan diserahkan ke pihak berwajib.


korban setelah mendapat perawatan medis--

"Untuk korban saat ini sudah pulang dengan kondisi sehat, sedangkan pelaku telah diamankan," tutupnya.

Terpisah Kapolres Kaur AKBP Eko Budiman, S.IK, M.IK,M.Si melalui Kasat Reskrim AKP J Manurung, SH, MH, membenarkan kejadian tersebut serta saat ini masih dalam pemeriksaan anggota.

Dengan kejadian tersebut diimbau pengunjung wisata untuk tidak membawa Sajam saat berlibur.

Karana tindakan tersebut adalah tindakan melanggar hukum.

BACA JUGA:Kredit Mobil Bekas di Carro Indonesia, Sekarang Banyak Pilihan Mobil Bekas dan Berkualitas

BACA JUGA:Mau Kredit Tanpa Agunan, Bank DBS Solusinya, Simak Syarat dan Ketentuan yang Berlaku

Selain itu juga pengunjung wisata wajib mengikuti aturan yang diterapkan pengelola, hal itu tidak lain semata-mata untuk keselamatan pengunjung.

Selain itu juga apabila ada pengelola melakukan Pungutan Liar (Pungli) atau melebihi kewajiban yang ditentukan dalam penarikan retribusi segera sampaikan ke pihak berwajib.

"Momen libur Idul Fitri adalah momen berkumpul dan merayakan  kemenangan setelah puasa Ramadan. Tentu dengan kejadian yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain sehingga berurusan dengan hukum. Mari jaga Kamtibmas di Kabupaten Kaur tetap kondusif, aman dan nyaman," tutupnya. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan