Kuota Pupuk Subsidi Ditambah Kementan, Simak Pesan Kadis Pertanian Kaur

KASTILON--

Ditambahkannya, adapun petani yang bisa menggunakan pupuk subsidi. Mulai dari petani sawah, perkebunan kopi, kakau, jagung, kacang dan perkebunan hortikultura atau sayur-sayuran.

Sedangkan untuk petani seperti perkebunan kelapa sawit tidak bisa menggunakan pupuk subsidi, melainkan  menggunakan pupuk non subsidi. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan