Kuota Pupuk Subsidi Ditambah Kementan, Simak Pesan Kadis Pertanian Kaur
Editor: Dedi Julizar
|
Selasa , 02 Apr 2024 - 18:52
KASTILON--
Ditambahkannya, adapun petani yang bisa menggunakan pupuk subsidi. Mulai dari petani sawah, perkebunan kopi, kakau, jagung, kacang dan perkebunan hortikultura atau sayur-sayuran.
Sedangkan untuk petani seperti perkebunan kelapa sawit tidak bisa menggunakan pupuk subsidi, melainkan menggunakan pupuk non subsidi.