FINAL! Kada Tidak Ada Kesempatan Lagi Mutasi Pejabat, Bawaslu : Surat Imbauan Sudah Dikirim ke Bupati

IMBAUAN : Bawaslu Kabupaten BS mengimbau agar Pemkab BS tidak lagi melakukan mutasi pejabat kecuali ada persetujuan dari Mendagri RI. ROHIDI/RKa--

Dalam PKPU itu, jadwal penetapan Paslon Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah yaitu tanggal 22 September 2024.

Seingga 6 bulan sebelum tanggal penetapan Paslon terhitung tanggal 22 Maret 2024, dilarang melakukan pergantian pejabat kecuali mendapat persetujuan tertulis dari  Mendagri RI.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan