GRATIS! Program PTSL Kaur Cetak 2.450 Sertipikat Lahan, di 29 Desa, Berikut Nama Desanya

Rahdian Suryo Anindito--

Progres program saat ini masih tahapan pengukuran lahan di 12 Kecamatan yang menerima progran tersebut.

"Dengan program PTSL, nantinya masyarakat memiliki hak atas tanah dan kepemilikan tersebut sudah dilindungi undang-undang," tutup Rahdian Suryo Anindito. 

BACA JUGA:Sering Terendam dan Hambat Pengendara, Aspal Jalan Ditinggikan

BACA JUGA:WOW! Terdakwa Perintangan Penyidikan BOK Kaur Dituntut Lebih Tinggi dari Terdakwa BOK, Segini Lama Tuntutan Ja

29 Desa Penerima Program PTSL

1.Desa Siring Agung (Kelam Tengah)

2. Desa Rigangan II (Kelam Tengah) 

3.Desa Talang Tais (Kelam Tengah)

4.Desa Cahaya Batin (Kemidang Gumay) 

BACA JUGA:Polri Buka Penerimaan Taruna Akpol, Ini Syarat dan Jadwal Pendaftarannya

BACA JUGA:INI DIA! Tiga Negara Tujuan TKI Asal Kabupaten Kaur

5.Desa Awat Mata (Kemidang Gumay)

6.Desa Bunga Melur (Kemidang Gumay)

7.Desa Sulauwangi (Tanjung Kemuning)

8.Desa Tanjung Bulan (Tanjung Kemuning)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan