Batas Somasi Kian Dekat, Gubernur Panggil PT CBS!
Tangkapan layar surat undangan Gubernur Bengkulu untuk melakukan mediasi terkait Somasi dari KP GMS kepada PT CBS.-Foto: Dok/RKa-
Dibeberkannya, dalam undangan yang pihaknya terima. Selain mengundang Ketua KP-GMS dan pimpinan kedua pihak tersomasi, yakni Direktur PT CBS lama Irwan N Rumbangan dan Direktur PT CBS baru Paris Sihombing.
Juga dilakukan pemanggilan pada ketua tiga Koperasi lain yang selama ini merupakan mitra PT CBS.
Ketiganya yakni Koperasi Tetap Bumi Selaras (TBS) di Kecamatan Tetap, Koperasi Luas Bumi Selaras (LBS) di Kecamatan Luas dan Koperasi Sahabat Bumi Selaras (SBS) di Kecamatan Kaur Selatan dan Kecamatan Maje.
"Selain kami. Tiga koperasi mitra lain juga diundang. Koordinasi terakhir kesemuanya menyatakan kesiapan untuk memenuhi undangan Gubernur Bengkulu," tegasnya.
BACA JUGA:4 Motor Skutik Besar Nyaman Jalan Jauh, Simak Jenisnya
BACA JUGA:4 Tips Supaya Maksimal Upgrade RAM Komputer, Perhatikan Langkah - Langkahnya
Ada Hutang Lain
Di sisi lain, Sopian Sahidi mengatakan, selain melakukan tunggakan kredit pada Bank Raya yang nilainya mencapai hampir Rp 6 Miliar.
Pihak PT.CBS ternyata juga memiliki "sangkutan" dengan nilai fantastis dengan pihak lain. Nominal piutang yang belum dilunasi itu mencapai Rp 2 Miliar lebih.
"Mereka (PT CBS, red) juga memiliki sangkutan berupa pembayaran upah paket pekerjaan yang dilakukan penyedia jasa di Kabupaten Kaur. Keduanya, kini menjadi klien kami dan juga ikut melayangkan somasi pada mereka," kata Sopian Sahidi.
Lebih lanjut, paket pekerjaan yang dilakukan kedua kliennya itu seperti biaya angkut tandan buah segar (TBS) kelapa sawit dari kebun ke pabrik, perawatan jalan dan jembatan, serta pekerjaan lain.
BACA JUGA:Indonesia Muslim Terbesar Dunia, Ini Jumlah Masjid di Indonesia
BACA JUGA:Selain Menjaga Kesehatan Jantung, Berikut Manfaat Taoge yang Jarang Diketahui
Dirincikannya, pada kliennya yang beralamat di Desa Suku Tiga Kecamatan Nasal. Pihak tersomasi memiliki piutang dengan total nilai Rp 1.198.850.627,- untuk 45 unit pekerjaan yang dilakukan kliennya.
Sedang, pada kliennya yang beralamat di Kecamatan Kaur Selatan. PT CBS memiliki hutang sebesar Rp 1.094.410.455,- untuk bayaran 29 unit pekerjaan yang telah dilakukan.