Gugatan Anies dan Ganjar ke MK Dikritik, Ini Kata Tim Pembela Prabowo-Gibran

Tim pembela Paslon Prabowo-Gibran kritik gugatan Anies dan Ganjar.- Sumber foto: akurat.co-

RADAR KAUR BACAKORAN.CO – Wakil Ketua Tim Pembela pasangan calon (Paslon) nomor urut 02 Prabowo-Gibran, Fahri Bachmid mengkritik gugatan kubu Paslon 01 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Paslon 03 Ganjar Pranowo-Mahfud MD ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Mengutip dari jpnn.com, Fahri Bachmid mengatakan, pihaknya telah bekerja untuk membedah anatomi dan konstruksi permohonan dua pasang calon.

Menurut dia, persoalan yang diangkat kubu Anies-Muhaimin maupun Ganjar-Mahfud terbilang standar. 

"Jadi sejauh yang kami identifikasi, tidak ada yang sangat istimewa dalam permohonan ini," kata Fahri dalam konferensi pers di Gedung MK, Jakarta Pusat Senin, 25 Maret 2024. 

BACA JUGA:134 Jemaah Gelombang Petama Sudah Rampung Laksanakan Suluk, Simak Jadwal Gelombang Keduanya

Fahri menuturkan, permohonan kedua Paslon sebenarnya tidak dikenal dan sangat tidak generik. Ia bahkan menuding bahwa gugatan tersebut tidak lazim. 

Masih kata dia meski begitu, permohonan tersebut karena sudah diajukan tim pembela Prabowo-Gibran wajib secara konstitusional untuk membantah.

"Kami hargai saja apa yang mereka ajukan hari ini sebagai bagian dari hak konstitusional mereka, walaupun dalam konteks tertentu kami pandang sebagai sesuatu yang tidak lazim dalam mekanisme hukum acara dalam pembuktian di MK," ucap Fahri.

Lebih lanjut, anggota tim pembela Prabowo-Gibran, Hotman Paris Hutapea pun ikut memberikan kritik.

BACA JUGA:Pelaku Curanmor Kian Pintar Kelabui Polisi, Hapus Identitas Kendaraan, Hingga Sulit Dilacak

BACA JUGA:Desa Sukarami 1 Bagikan BLT Hingga Titik Nol Pembangunan Sumur Bor

 "Itu permohonan yang super-super cengeng," ujar dia.

Dia menjelaskan, asas hukum di negara manapun yang paling basic adalah acknowledge by conduct alias perbuatan merupakan pengakuan. 

Dia pun mencontohkan perilaku paslon 01 maupun 03 yang mengakui keabsahan pencalonan Gibran.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan