2 Terdakwa Kasus Penipuan Pengadaan Jaket Yamaha di Palembang Disidang, Inilah Tuntutannya

TERDAKWA: William dan Andrianto Pandra Setiawan dua terdakwa kasus penipuan investasi bodong berkedok pengadaan jaket Yamaha. Sumber foto: paltv.disway.id--

Menanggapi tuntutan pidana tersebut, Al Kosim, SH penasihat hukum terdakwa Andrianto Pandra Setiawan ancaman pidana terhadap kliennya terlalu tinggi.

Menurutnya, penuntut umum tidak mempertimbangkan fakta-fakta yang terungkap di persidangan serta kasus ini sebelumnya juga telah disidangkan.

BACA JUGA:Sukseskan Ketahanan Pangan, Begini Dilakukan Babinsa di Lapangan

BACA JUGA:BREAKING NEWS! Diguncang Gempa Mag 5,6, Rumah Warga Nyaris Hancur dan Roboh, Tim Lakukan Pendataan

"Pada sidang yang pertama, terdakwanya sama dan kasus yang sama. Namun pada perkara pertama itu terdakwa William divonis bersalah sementara klien kami dinyatakan bebas," kata Al Kosim.

Dia menegaskan terdakwa Andrianto Pandra Setiawan pada saat itu dinilai sebagai korban. Sekaligus turut melaporkan terdakwa William yang dinyatakan terbukti bersalah.

Lanjut Al Kosim, perkara yang kedua ini kembali dijerat pidana meskipun dalam perkara ini pelapornya berbeda. 

"Kami akan ajukan nota pembelaan yang akan disampaikan pada sidang selanjutnya," jelas Al Kosim. 

BACA JUGA:Tournamen Menjelang Puasa, Ini Prestasi SSB Amura

BACA JUGA:Dikbud Kaur Mewajibkan Seluruh Sekolah Laksanakan Pesantren Kilat

Terpisah, Zeldi Dwitama selaku kuasa hukum korban Julianton sangat mengapresiasi terhadap ancaman pidana maksimal terhadap para terdakwa. 

Menurutnya, telah mewakili rasa keadilan bagi korban Julianton yang telah ditipu hingga miliaran rupiah oleh kedua terdakwa. 

Menanggapi komentar kuasa hukum terdakwa, Zeldi Dwitama mengatakan hal para terdakwa untuk mendalilkan apa adalah haknya para terdakwa. 

"Nyatanya dalam proses pembuktian persidangan sudah jelas terdakwa William mengakui perbuatan dan terdakwa Andrianto menerima aliran dana sebesar Rp 2,5 M saat transfer awal oleh korban," sebutnya. 

BACA JUGA:Pemprov Minta Aktifkan Lagi Rute Penerbangan Lama, Ini Kata Maskapai

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan