Anies Baswedan - Cak Imin Resmi Gugat Hasil Pilpres 2024

Paslon Nomor Urut 01 Anies Baswedan-Cak Imin. Sumber foto: jawapos.com--

RADAR KAUR BACAKORAN.CO – Pasangan calon (Paslon) presiden dan wakil presiden (Wacapres) nomor urut 1 Anies Baswedan -Muhaimin Iskandar (Cak Imin) resmi daftarkan gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) pemilihan presiden (Pilpres) 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK). 

Pendaftaran gugatan itu diajukan oleh Tim Hukum Nasional (THN) AMIN. Dikutip linggaupos.disway.id, pada laman resmi MK, gugatan tersebut diterima dengan nomor 01-01/AP3-PRES/Pan.MK/03/2024. Per 21 Maret 2024 pukul 09.02 WIB. 

Turut hadir dalam agenda tersebut Kapten Timnas AMIN Muhammad Syaugi, Co-Captain Timnas AMIN Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong, Mantan Wakil Ketua KPK Saut Situmorang, hingga advokat sekaligus Dewan Pakar THN AMIN Eggi Sudjana.

Kehadiran mereka untuk melayangkan gugatan PHPU 2024. Ketua Tim Hukum Nasional AMIN Ari Yusuf Amir mengatakan, pihaknya sudah menyertakan sejumlah bukti yang akan diungkapkan di persidangan. 

BACA JUGA:Pemdes Talang Marap Akan Bangun Sumur Bor, Simak Alasannya

BACA JUGA:Belum Ada BUMDes, Ini Titik Fokus Pemdes

Mereka membawa tumpukan berkas yang ditenteng serta diserahkan kepada petugas di Gedung MK, Jakarta Pusat (Jakpus).

Dan langsung melakukan registrasi PHPU di meja yang sudah disediakan. 

Dalam putusan yang dibacakan oleh Ketua KPU RI, Hasyim Asya’ri, Capres-Cawapres nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka menjadi pemenang Pilpres 2024.

Sebab, meraih suara tertinggi menurut dari rekapitulasi suara di 38 provinsi serta 128 Panitia Pemilihan Umum Luar Negeri (PPLN).

BACA JUGA:Sukseskan Ketahanan Pangan, Begini Dilakukan Babinsa di Lapangan 

BACA JUGA:BREAKING NEWS! Diguncang Gempa Mag 5,6, Rumah Warga Nyaris Hancur dan Roboh, Tim Lakukan Pendataan

Berikut inilah perolehan suara masing-masing Paslon presiden dan Wacapres. 

1. Anies-Cak Imin: 40.971.906 suara 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan