Dikbud Kaur Mewajibkan Seluruh Sekolah Laksanakan Pesantren Kilat
Kegiatan tausiyah yang dilakukan salah satu SDN di Kabupaten Kaur sebelum masuk ke kelas saat bulan Ramadan, Selasa 19 Maret 2024. Foto: IST/RKa--
Selain itu dia juga mengatakan, nuansa Ramadan dalam proses KBM hendaknya selalu ditampilkan, selain untuk menghormati orang-orang yang berpuasa, juga untuk memeriahkan bulan Ramadan ini.
"Jadwalnya sudah kami atur, wajib diikuti oleh seluruh sekolah. Untuk kontennya kami serahkan ke sekolah apakah melaksanakan perlombaan atau kegiatan lainnya sesuai dengan kreatifitas sekolah masing-masing," ujarnya.
BACA JUGA: KABAR GEMBIRA! MK Putuskan Masa Jabatan Kada Diperpanjang, Ini Penjelasannya
BACA JUGA: Panitia Suluk Harus Proaktif Awasi Jamaah, Intip Persiapannya
Dia menambahkan, dengan mewajibkan sekolah untuk melaksanakan pesantren kilat ini bertujuan agar para pelajar bisa lebih mudah, dalam mendalami dan juga memantapkan serta meningkatkan ajaran agama Islam.
Pesantren kilat Ramadan perlu dilakukan, agar nantinya para pelajar dapat menjadi insan yang beriman dan bertakwa kepada Allah SWT.
Selain itu, dengan adanya kegiatan ini diharapkan para peserta pesantren kilat Ramadan akan memiliki akhlak yang mulia dalam menjalani kehidupan sehari-hari.
"Dengan mewajibkan pesantren kilat ini diharapkan, para pelajar bisa menjadi insan yang berakhlak mulia dan terus khusyuk dalam menjalankan ibadah puasa," harapnya.