SAMBUT LEBARAN! Perangkat Desa, Marbot Hingga Guru Ngaji di 49 Desa Terancam Belum Gajian
Editor: Dedi Julizar
|
Kamis , 21 Mar 2024 - 20:37
SISLAN--
Ditambahkan Kabid, imbauan agar desa segera mengajukan pencairan, tidak lain agar seluruh perangkat desa maupun pengurus masjid di seluruh Kabupaten Kaur bisa menerima gaji. Sehingga bisa membantu memenuhi kebutuhan saat menyambut lebaran Idul Fitri.