Kenalkan Hukum Sejak Dini, Kejari Kaur Aktifkan JMS

ANTUSIAS: Para siswa dan siswi SMPN 1 Kaur antusias mengikuti kegiatan JMS dari Kejari Kaur, Kamis 21 Maret 2024.-IST/RKa Ujang Tamarozi-

BINTUHAN - Untuk meningkatkan wawasan dan pengetahuan seluruh siswa dan siswi di sekolah tingkat SMP maupun SD, Kamis 21 Maret 2024, Kejaksaan Negeri (Kejari)  Kaur melaksanakan kegiatan Jaksa Masuk Sekolah (JSM).

Di mana dalam kesempatan tersebut sekolah yang beruntung atau yang menjadi target, yaitu SMPN 1 Kaur dan SDN 1 Kaur.

BACA JUGA:TERKUAK! Saat Melancarkan Aksinya, Oknum Guru Selalu Ancam dan Paksa Siswinya, Hasil Visum Mengejutkan

"Kegiatan JMS tidak lain untuk memberikan pemahaman kepada seluruh siswa maupun siswi, baik itu tentang hukum pidana maupun wawasan tentang hukum yang ada. Dan apabila dilanggar hukum tersebut, akan menyebabkan hal yang merugikan," terang Kajari Kaur M Yunus, SH, MH melalui Jaksa Fungsionalm Dewanti Nur Indrati, SH, Kamis 21 Maret 2024.

Dikatakannya, dalam program JMS, sekolah yang dikunjungi oleh tim program JMS ada dua sekolah. Yakni SMPN 1 dan SDN 1 Kaur. Dua sekolah tesebut berada di Kecamatan Kaur Selatan Kabupaten Kaur Provinsi Bengkulu. Materi yang diberikan ke siswa dan murid tentang hukum. 

BACA JUGA:PATUT DICONTOH! Pak Camat di Kaur Bangun Musala Tanpa Dianggarkan

Dengan sejak dini anak-anak telah mengenal hukum dan mengerti apabila melanggar hukum harus dipertanggungjawaban, maka hal ini bisa tumbuh sejak dini. 

Lanjutnya, memang dalam penyampaian aturan dan hukum belum begitu mendetil. Hanya sebatas kerangka dan dasar hukum yang digunakan oleh penegak hukum dalam membela kebenaran dan memberikan hukuman kepada seseorang yang dinyatakan bersalah.

BACA JUGA:DD Penantian Prioritaskan Petani, Bangun Jalan dan Jembatan

Harapan dengan adanya kegiatan yang diberikan, bisa mengamankan dan memberikan wawasan lebih ke seluruh siswa maupun murid terkait dengan hukum.

Terpisah Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dispenbud) Sumari, M.Pd membenarkan adanya program JMS. Di mana program tersebut dilakukan oleh kejaksaan. Sedangkan Dispenbud sifatnya hanya memberikan fasilitas tempat dalam pelaksanaan program.

BACA JUGA:Bukber SMPN 9 Kaur, Bukan Hanya Makan Bersama, Juga Penanaman Karakter Pada Siswa

"Tentu dengan kegiatan yang ada, para anak-anak di Kabupaten Kaur akan lebih baik dan akan lebih paham tentang hukum," jelasnya. 

Program yang ada di Kejari Kaur tentu mendukung penuh dunia pendidikan dalam memajukan wawasan dan pengetahuan bagi anak-anak dan pelajar. Tentu dengan adanya program tersebut, maka Dispenbud akan mendukung penuh kegiatan yang ada. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan