TERKUAK! Saat Melancarkan Aksinya, Oknum Guru Selalu Ancam dan Paksa Siswinya, Hasil Visum Mengejutkan

Wakapolres BS Kompol Rahmat Hadi Fitrianto, SH, S.IK disampingi Kasat Reskrim, Kasi Humas dan Kanit PPA saat menunjukkan barang bukti tindak pidana pencab*ulan anak bawah umur, Kamis 21 Maret 2024.Foto: ROHIDI/RKa--

BACA JUGA: Perkara Mantan Sekretaris KPU Kaur 2022 Naik Penyidangan

Kemudian, pelaku yang sudah lebih duluan pergi, menunggu korban didekat makam yang disebutkan tersebut.

Selanjutnya, tidak lama kemudian korban sampai dengan mengendarai sepeda motor dan sempat melakukan percakapan sebentar.

Lalu, pelaku mengajak korban dengan mengendarai sepeda motor korban menuju ke kebun jagung di belakang Desa Lawang Agung.

Setelah sampai di kebun jagung, kemudian pelaku mengajak korban untuk menuju ke sebuah dangau.

Pada saat di dangau itulah, kemudian pelaku secara leluasa melampiaskan nafsu birahinya untuk melakukan hubungan badan layaknya pasangan suami istri terhadap korban.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan