RESMI! Inilah Jadwal Libur Nasional dan Cuti Bersama Idul Fitri 2024

Jadwal libur lebaran 2024. Sumber foto: radarpena.disway.id--

RADAR KAUR BACAKORAN.CO - Libur lebaran tahun 2024 telah diatur dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri yaitu, Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB). 

Dengan nomor 855 tahun 2023, Nomor 3 Tahun 2023 dan Nomor 4 Tahun 2023 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2024.

Mengutip dari kompas.tv, berdasarkan SKB ini, terdapat enam hari libur lebaran yang jatuh pada tanggal 8, 9, 10, 11, 12, dan 15 April 2024.

Selain mengikuti ketentuan dari SKB 3 menteri, libur sekolah juga mengacu pada kalender pendidikan di provinsi masing-masing.

BACA JUGA: Bayi Penderita Hydrosapolous Mendapat Perhatian, Inilah Pihak yang Peduli

BACA JUGA: MIN 2 Kaur Gelar Pesantren Kilat, Simak Tujuan Utamanya

Dari kalender pendidikan tersebut, libur Lebaran 2024 untuk anak-anak sekolah diperkirakan akan berlangsung selama 2 pekan atau 14 hari.

Untuk libur lebaran atau hari raya Idul fitri tahun 2024. Pemerintah telah menetapkan dua hari sebagai hari libur nasional dan empat hari sebagai cuti bersama. 

Berikut daftar libur nasional dan cuti bersama pada Idulfitri atau lebaran 2024.

Tanggal libur nasional Idulfitri 1445 H:

1. Rabu 10 April 2024

2. Kamis 11 April 2024.

BACA JUGA: Bupati Bantu Masjid Baitul Rahim Rigangan 2, Simak Nominal yang Diberikan

BACA JUGA: PNS Pemda Kaur Tersenyum Lebar, TPP Segera Cair, Terbesar Rp 20 Juta Per Bulan

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan