Kaur Ajukan Kuota Tambahan CASN Tahun 2024, Berikut Jumlah dan Rincian Formasinya

KUOTA PPPK : Sekda Kaur Dr. Drs. Ersan Syahfiri, MM menjelaskan tentang kuota PPPK Kabupaten Kaur tahun 2024. UJANG/RKa--

BINTUHAN - Saat ini Kabupaten Kaur telah menerima kuota Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB). Di mana usulan Pemda Kaur melalui Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKD-PSDM) semuanya disetujui Kemenpan-RB. 

Jumlah usulan Pemda Kaur sebanyak 150 orang. Setelah menerima kuota CASN dari Kemenpan-RB, Pemda Kaur kembali mengajukan usulan dengan jumlah 100 orang.

"Usulan tambahan CASN tahun 2024 yang telah disampaikan Pemda Kaur ke KemenPAN-RB untuk Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sebanyak 100 orang," kata Sekda Kaur Dr.Drs. Ersan Syahfiri, MM, Rabu 20 Maret 2024.

BACA JUGA:MIN 2 Kaur Gelar Pesantren Kilat, Simak Tujuan Utamanya

BACA JUGA:Warga Nusuk Kehilangan Sertipikat Tanah, yang Menemukan Diharap Mengembalikan

Dikatakan Sekda, untuk kuota PPPK tahun 2024 telah diterima BKD-PSDM. Usulan yang disampaikan ke Kemenpan-RB sesuai dengan kemampuan daerah. Tetapi setelah dilakukan kajian kembali Pemda Kaur memutuskan kembali mengajukan kuota tambahan CASN Kabupaten Kaur 2024.

Lanjut Sekda, kuota CASN yang telah diterima sebanyak  150 orang dengan rincian formasi kesehatan 40 orang, guru 40 orang dan teknis 70 orang. 

Sementara usulan terbaru sebanyak 100 orang dengan tiga formasi, kesehatan, teknis dan guru. Apabila kuota tambahan disetujui Kemenpan-RB, maka untuk jumlah penerimaan PPPK tahun 2024 sebanyak 250 orang.

Ditambahkan Sekda, saat pelaksanaan tes, diimbau seluruh  pejabat eselon II agar tidak memberikan rekomendasi syarat honorer bagi honorer yang akan mengikuti tes apabila belum memenuhi syarat. Sesuai syarat yang telah ditentukan. 

Sehingga honorer yang mengikuti tes benar-benar honorer yang memenuhi syarat dan ketentuan. Apabila nantinya telah diketahui jumlah kuota PPPK maupun syarat penerimaan PPPK sudah ada, maka akan diumumkan. 

Untuk tes PPPK juga akan sama seperti penerimaan PPPK tahun sebelumnya, menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT). 

BACA JUGA:PNS Pemda Kaur Tersenyum Lebar, TPP Segera Cair, Terbesar Rp 20 Juta Per Bulan

BACA JUGA:Bayi Penderita Hydrosapolous Mendapat Perhatian, Inilah Pihak yang Peduli

Terpisah Kepala Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKD-PSDM) Sifrihadi, SH, MM membenarkan bahwa pihaknya telah kembali mengajukan kuota CASN ke Kemenpan-RB. Adapun tambahan usulan sebanyak 100 orang untuk tiga formasi. Dengan usulan tambahan maka untuk kuota tahun 2024 sebanyak 250 orang. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan