MENGEJUTKAN! Kegiatan Seluruh Desa di Pino 2024 Akan Diperiksa, Ada Apa?

Seluruh kegiatan seluruh desa selama tahun anggaran 2024 akan dilakukan pemeriksaan.Foto: ROHIDI/RKa--

BENGKULU SELATAN (BS) - Kabar mengejutkan bagi seluruh desa yang ada di wilayah Kecamatan Pino. Pasalnya, kegiatan seluruh desa selama tahun anggaran 2024 akan dilakukan pemeriksaan.

Menariknya lagi, pemeriksaan tersebut akan dilakukan mengenai kegiatan desa yang menggunakan anggaran negara selama 6 bulan tahun 2024 yakni, bulan Januari hingga Juni.

Camat Pino Surahman, S.Sos, M.Si membenarkan, pihaknya memang akan melakukan investigasi alias pemeriksaan seluruh kegiatan yang ada di desa wilayah Kecamatan Pino.

Pemeriksaan tersebut tidak lain bertujuan untuk meminimalisir terjadinya kesalahan dalam kegiatan desa. Terutama kesalahan yang langsung berlawanan hukum.

Menurut Camat, pemeriksaan itu merupakan hal wajar dilakukan oleh pihak kecamatan. Mengingat, selaku pengawas, pihak kecamatan harus mengetahui apa saja yang terjadi disetiap desa.

Untuk itu, pihaknya akan melakukan investigasi ke seluruh kegiatan yang ada di desa. Namun, sebelum pelaksanaan investigasi tersebut, pihaknya lebih dulu akan membentuk tim dulu.

Nantinya, tim tersebutlah yang akan turun langsung ke desa untuk melakukan pemeriksaan. Mulai dari kelengkapan administrasi maupun hal sekecil apapun lainnya juga akan diinvestigasi.

BACA JUGA:Dugaan Korupsi Replanting Sawit Dilimpahkan ke Pidus, Berpeluang Ada Tersangka

BACA JUGA:MANTAP! Hasil Laut Melimpah, Potensi Ikan Dilirik Pengusaha Asal Jepang

Kendati demikian, Camat menyebutkan jika kegiatan investigasi tersebut buka bearti pihak kecamatan ingin mencampuri apa yang dilakukan di masing-masing desa.

Tapi, hal ini tidak lain bentuk keseriusan pihaknya untuk mengingatkan seluruh desa agar benar-benar teliti dalam melaksanakan kegiatan.

"Dengan investigasi ini, kami bisa mengingatkan agar desa tidak harus menunggu akhir tahun untuk melengkapi administrasi. Namun, sudah bisa dimulai dari sekarang," ungkap Camat.

Selain itu, samgung Surahman, pengawasan ini memang hal yang harus dilakukan oleh pihak kecamatan. Sebab, itu merupakan salah satu Tugas Pokok dan Fungsi (Topuksi) kecamatan.

Bahkan, untuk kelancaran kegiatan investigasi tersebut, pihaknya juga akan meminta pendamping dari TNI-Polri dalam hal ini Bhabinkamtibmas dan Babinsa.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan