Dugaan Korupsi Replanting Sawit Dilimpahkan ke Pidus, Berpeluang Ada Tersangka

Kasi Intel Hendra Catur Putra, SH, MH menyampaikan keterangan dugaan korupsi replanting sawit dilimpahkan ke Pidsus.--

BENGKULU SELATAN (BS) - Kabar terbaru mengenai dugaan korupsi anggaran Program Replanting alias peremajaan kelapa sawit yang sedang diusut oleh Kejari BS.

Sebelumnya kasus dugaan korupsi replanting sawit

Tahap penyelidikan (Lidik) yang dilakukan Seksi Inteleijen. Kini dugaan korupsi replanting sawit

Telah dimpahkan ke Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari BS. Dengan demikian dugaan korupsi replanting sawit berpeluangakan ada penetapan tersangka (Tsk).

Berkemungkinan kasus ini telah ditemukan bukit-bukit yang kuat, maka peluang untuk ditetapkan tersangka juga akan terjadi.

Kajari Kabupaten BS Nurul Hidayah, SH, MH melalui Kasi Intel Hendra Catur Putra, SH, MH membenarkan, jika pengusutan dugaan korupsi Program Replanting sawit terus berlanjut.

Apalagi, sambung Hendra, setelah dilakukan beberapa kali penyelidikan langsung ke lapangan maupun memeriksa saksi-saksi yang terlibat.

BACA JUGA:MANTAP! Hasil Laut Melimpah, Potensi Ikan Dilirik Pengusaha Asal Jepang

BACA JUGA:Berikut 6 Penyebab Nyeri Sendi di Usia Muda Harus Diketahui

Pihaknya sudah mengantongi beberapa alat bukti permulaan hingga potensi kerugian negara yang ditimbulkan akibat dugaan korupsi tersebut.

Hasil Pengumpulan Bahan dan Keterangan (Pulbaket) dan Pengumpulan Data (Puldata) semuanya telah dilimpahkan ke Pidsus.

"Dalam proses, pengusutan kasusnya tetap berlanjut. Saat ini hasil Pulbaket dan Puldata sudah kami serahkan ke Pidsus," kata Kasi Intel.

Hendra melanjutkan, selama proses penyelidikan tersebut, pihaknya juga telah memanggil beberapa pihak terkait untuk dilakukan pemeriksaan sebagai saksi.

Mengingat, keterangan para saksi-saksi memang sangat dibutuhkan dalam proses pengusutan kasus seperti ini. Terutama, soal mengetahui alat bukti hingga dugaan kerugian negara dalam kasus ini.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan