KPU Bengkulu Selatan Segera Tetapkan Caleg Terpilih di Pemilu 2024, Cek di Sini Jadwalnya
JELASKAN : Komisioner KPU Kabupaten BS Gusman Hariyadi saat menjelaskan terkait rencana penetapan Caleg terpilih dalam Pemilu 2024, Selasa 19 Maret 2024. ROHIDI/RKa--
Tercatat ada 10 Partai Politik (Parpol) yang berhasil mengirimkan keterwakilan untuk menduduki 25 kursi di DPRD Kabupaten BS periode 2024-2029.
Sejauh ini, dari 10 Parpol tersebut, tanpa terkecuali tidak ada satupun sengketa yang diajukan atau laporkan ke Bawaslu Kabupaten atau Provinsi Bengkulu.
Memang, sebelumnya ada laporan terkait permintaan penghitungan ulang di 1 TPS. Permintaan itupun dilakukan oleh internal Parpol.
Permasalah tersebut sudah selesai dilaksanakan di KPU BS beberapa waktu lalu. Bahkan, hasil dari penghitungan tidak ada perubahan dari hasil yang ada di C1-Hasil yang dikeluarkan KPU.