TEGAS! Selama Ramadan, Tempat Hiburan Malam dan Warung Makan Diawasi Ketat, Bandel Izin Dicabut

ROHIDI/RKa RAZIA : Petugas Satpol-PP BS saat melakukan razia tempat hiburan malam yang masih beroperasi selama Ramadan, baru-baru ini.--

BACA JUGA:PILKADA! Masa Kerja PPK dan PPS Berakhir, Rekrut Ulang atau Hanya Evaluasi dan Diperpanjang?

Kapolres BS AKBP Florentus Situngkir, S.IK mengungkapkan, ketertiban masyarakat selama bulan suci Ramadan ditingkatkan. Personil Polres BS sama-sama mengawasi lingkungan masyarakat.

Tempat-tempat ibadah pun tak lepas dari penjagaan aparat kepolisian. Khusus tempat-tempat hiburan, harus benar-benar taat terhadap aturan yang dikeluarkan.

"Kami berharap ketertiban umum di masyarakat tetap aman. Kami pastikan tempat-tempat hiburan dibatasi," tegas Kapolres.

Terpisah, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten BS KH. Abdullah Munir, M.Pd berharap, kerukunan umat manusia tetap terjalin di Kabupaten BS.

Terutama, selama nulan suci Ramadan ini yang berkaitan dengan larangan atau aturan pemerintah dapat dipatuhi oleh masyarakat.

BACA JUGA:INGAT! Pedagang Takjil Ramadan Dilarang Keras Berjualan di Marka Jalan, Bisa Dipidana

Berkaitan dengan tempat hiburan malam dan tempat-tempat maksiat, MUI melarang keras. Bahkan, MUI dengan tegas meminta agar tidak ada tempat hiburan buka selama Ramadan.

Abdullah menyebutkan, tempat-tempat maksiat seperti hiburan malam sebaiknya selamanya ditutup oleh pemerintah.Karena,a hal itu dapat menimbulkan efek bagi masyarakat.

"Negara kota kan ada hukum, jadi semua harus taat hukum. Tapi jelas, kami (MUI, red) melarang keras tempat maksiat," pungkasnya. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan