PILKADA! Masa Kerja PPK dan PPS Berakhir, Rekrut Ulang atau Hanya Evaluasi dan Diperpanjang?

ROHIDI/RKa SOSIALISASI : PPK dan PPS se-Kecamatan Pino saat melaksanakan sosialisasi dan pendidikan pemilih dana Pemilu 2024, belum lama ini.--

BENGKULU SELATAN (BS) - Menjelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak pada November 2024 mendatang. Berbagai persiapan sudah mulai dilakukan.

Hanya saja, semakin mendekati pelaksanaan Pilkada, masa kerja PPK dan PPK akan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) kian dipertanyakan.

BACA JUGA:Marlborough Fest 2024 Tampilkan Tiga Tari Khas Bengkulu, Kejei Hingga Tari Pencak Silat

Mengingat, sesuai ketentuan awal, masa kerja PPK akan akan segera berakhir terhitung tanggal 4 April 2024 mendatang. Sedangkan, PPS berakhir terhitung 17 April 2024.

Sehingga, dengan masa waktu pelaksanaan Pilkada yang akan segera dimulai dalam waktu dekat ini.

Mungkinkah, masa kerja mereka akan dibubarkan dan dilakukan perekrutan ulang. Atau, justru hanya dilakukan evaluasi saja dan langsung diperpanjang.

BACA JUGA:Perkuat Karakter Siswa, SMPIT IK Lakukan Ini di Bulan Ramadan

Sebab, jika mengacu pada Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor : 2 Tahun 2024, maka baik PPK maupun PPS jika akan dilakukan perekrutan ulang maka harus dimulai April 2024.

Baik pembentukan PPK, PPS hingga Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), sesuai PKPU Nomor : 2 Tahun 2024, harus dilakukan terhitung 17 April 2024.

BACA JUGA:Ramadan Teguhkan Pendidikan Kerukunan Beragama di Sekolah, Begini Penerapannya

Sementara itu, mengenai perekrutan ulang PPK dan PPS, atau langsung memperpanjang Surat Keterangan (SK) tugas saat. Hingga saat ini KPU Kabupaten BS belum bisa memastikan.

Menanggapi hal tersebut, Ketua KPU Kabupaten BS Erina Okriani mengakui, jika memang masa kerja PPK akan berakhir 4 April dan PPS akan berakhir 17 April 2024.

Hanya saja, sampai sejauh ini pihaknya masih menunggu petunjuk maupun Surat Edaran (SE) dari KPU pusat terkait masa kerja PPK dan PPS.

BACA JUGA:TERBARU! Seleksi PPPK Guru 2024, P1 Langsung Lulus Tanpa Tes, P2 dan P3 Prioritas, Cek di Sini Jadwal Tesnya

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan