Diskominfo Bengkulu Selatan Percepat Transformasi Digital Sekolah, Kepala SMP Dilibatkan
Pemkab BS terus mendorong percepatan transformasi digital sekolah hingga berbagai sektor lainnya.--
BENGKULU SELATAN (BS) - Pemkab BS terus mendorong percepatan transformasi digital sekolah hingga berbagai sektor lainnya. Salah satu langkah nyata yang kini dilakukan adalah memperkenalkan penggunaan sertifikat elektronik dan tanda tangan elektronik kepada seluruh kepala sekolah tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP) di wilayah Bengkulu Selatan.
Melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten BS sosialisasi pemanfaatan sertifikat elektronik resmi digelar belum lama ini. Kegiatan tersebut dipusatkan di Gedung Rapat SMP Negeri 13 Bengkulu Selatan dan diikuti seluruh kepala SMP se-Kabupaten BS.
Kegiatan ini menjadi bagian penting dari upaya modernisasi pelayanan administrasi pemerintahan, khususnya di lingkungan pendidikan. Pemerintah daerah menilai penggunaan tanda tangan elektronik atau TTE bukan lagi sekadar kebutuhan tambahan, melainkan sudah menjadi bagian dari sistem kerja modern yang harus diterapkan secara bertahap.
BACA JUGA:36 SMP di Bengkulu Selatan Buka Penerimaan Murid Baru, Orang Tua Wajib Simak Kuota Setiap Sekolah
BACA JUGA:Jelang SPMB 2026, Dukcapil Bengkulu Selatan Siap Sikat Praktik KK Titipan Masuk Sekolah Favorit
Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Bidang Persandian Diskominfo BS Dodi Yarmansyah, SE, Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten BS, serta para kepala sekolah SMP dari berbagai kecamatan.
Dalam sosialisasi tersebut, peserta diberikan pemahaman mengenai fungsi sertifikat elektronik, tata cara penggunaan tanda tangan elektronik, hingga aspek keamanan dan legalitas dokumen digital dalam administrasi pemerintahan maupun sekolah.
Kabid Persandian Diskominfo BS Dodi Yarmansyah, SE mengatakan, penerapan tanda tangan elektronik akan membawa banyak manfaat dalam mendukung sistem administrasi yang lebih efektif dan efisien.
BACA JUGA:Tekan Kenakalan Remaja, Satpol PP Turun ke Sekolah, Fokus Berantas Persoalan Ini
“Melalui penggunaan tanda tangan elektronik, proses administrasi menjadi lebih efektif, efisien, aman, dan memiliki kekuatan hukum yang sah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujar Dodi.
Ia menjelaskan, penggunaan sertifikat elektronik dapat mempermudah proses pengesahan dokumen tanpa harus dilakukan secara manual. Selain menghemat waktu, sistem digital juga dinilai mampu mengurangi risiko pemalsuan dokumen maupun penyalahgunaan tanda tangan.
Menurutnya, transformasi digital di lingkungan sekolah perlu segera dilakukan agar pelayanan administrasi pendidikan dapat berjalan lebih cepat dan terintegrasi. Terlebih saat ini berbagai layanan pemerintahan mulai mengarah pada sistem berbasis elektronik.
Melalui kegiatan tersebut, para kepala sekolah juga diberikan pemahaman bahwa tanda tangan elektronik memiliki kekuatan hukum yang sama dengan tanda tangan basah selama digunakan sesuai aturan yang berlaku. Karena itu, penerapan TTE di lingkungan sekolah diharapkan mampu meningkatkan kualitas tata kelola administrasi pendidikan.