Ramadan, Kapolres Kaur Larang Remaja di Kaur Lakukan Hal Ini

Eko Budiman--

BINTUHAN – Saat Ramadan 1445 H tahun 2024 agar umat muslim nyaman dalam menjalankan ibadah puasa pada Ramadan.

Kapolres Kaur Polda Bengkulu AKBP Eko Budiman, S.IK, M.IK, M.Si mengimbau seluruh masyarakat Kabupaten Kaur senantiasa menjaga Kamtibmas

. Kepada remaja di Kabupaten Kaur tidak melaksanakan kegiatan yang melanggar hukum seperti tauran saat habis sahur, balap liar (Bali) maupun meledakkan petasan.

BACA JUGA:Cuaca Buruk Bikin Cabai di Bengkulu Kian

Aktivitas ini akan mengagau masyarakat di sekitar lokasi tersebut. Apabila ada yang melakukan dan tertangkap anggota Polisi, maka akan ada saksi hukum diberikan.

“Seluruh masyarakat Kabupaten Kaur diminta tidak melakukan hal-hal yang bisa mengganggu Kamtibmas. Bagi remaja untuk tidak melakukan balap liar. Apabila diketahui, maka akan ditindak dengan tegas,” kata Kapolres Kaur AKBP Eko Budiman, S.IK, M.IK, M.Si, Senin 11 Maret 2024.

BACA JUGA:Mulai Puasa Berbeda, Rohidin: Jangan Jadikan Perpecahan

Dikatakan Kapolres, semua penindakan yang mengganggu puasa masyarakat semata – mata demi umat muslim menjalankan ibadah puasa bisa lebih nyaman, aman dan khusuk.

Agar itu bisa terialisasi, maka dukungan dari semua pihak sangat dibutuhkan. Terutama bagi orang tua untuk senantiasa memperhatikan anak-anaknya apabila keluar rumah sesudah makan sahur.

BACA JUGA:7 Desa Tuntas Gelar Pemilihan BPD, Ini Hasil Terbarunya

Karena dengan perhatian yang diberikan akan diketahui apa saja yang akan dilakukan anak-anak tersebut setelah sahur.

Lanjutnya, selain saat sahur juga sering terjadi Bali saat akan berbuka puasa. Untuk itu diimbau seluruh anak-anak muda jangan sekali-kali melakukan hal-hal yang bisa merugikan orang lain dan diri sendiri.

Karena apabila melakukan kegiatan Bali akan mengakibatkan hal-hal yang tidak diinginkan.

BACA JUGA:7 Desa Tuntas Gelar Pemilihan BPD, Ini Hasil Terbarunya

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan