Sinyal P1 Masuk PPPK Paruh Waktu dari KemenPAN-RB, Bagaimana dengan Honorer?

Ilustrasi guru honorer yang akan diangkat jadi PPPK. -Sumber foto: rakyatbengkulu.com-

RADAR KAUR - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) memberikan sinyal soal pengangkatan Pegawai Pemerintah dalam Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu.

Pengangkatan PPPK paruh waktu ini juga menyasar guru prioritas satu (P1).

Dalam pertemuan Guru Lulus Passing Grade Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (GLPGPPPK) Lampung Selatan (Lamsel) dengan Plt. Deputi SDM Aparatur KemenPAN-RB Aba Subagja sudah terungkap pengalihan ke PPPK paruh waktu.

Mengutip dari jpnn.com Fulkan menyampaikan, bagaimana upaya pemerintah pusat agar derah mengusulkan formasi sesuai dengan kebutuhan.

BACA JUGA:CEK! Pemerintah Telah Tetapkan Rincian Jam Kerja PNS Selama Bulan Suci Ramadan 1445 H

BACA JUGA:IKN Targetkan Bangun Sebanyak 70 Tower Rusun untuk ASN

Untuk melaksanakan amanat Presiden Jokowi menghapuskan status honorer di Indonesia pada 2024.

Sehingga pemerintah menargetkan akan menuntaskan masalah honorer pada 31 Desember 2024. Namun, ada sinyalemen banyak honorer yang tidak terakomodasi tahun ini.

Dia juga mengungkapkan untuk penyelesaian guru P1 terbagi 3 tahap yang disesuaikan dengan kebutuhan ASN di daerah masing-masing.

Jika dalam 1 tahap selesai, tidak harus dilaksanakan 3 tahap. Namun, bila dalam 1 tahun ini daerah masih belum menuntaskan atau mengakomodasi guru P1, dikhawatirkan akan ada regulasi guru paruh waktu.

BACA JUGA:Berpacaran di Bulan Puasa! Ini Penjelasan Ustaz Abdul Somad

BACA JUGA:Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia, Shin Tae-yong Panggil Empat Wajah Baru

"Jika diakomodasinya tahun ini masih PPPK penuh waktu, tetapi bila diangkat di atas tahun 2024, PPPK menjadi paruh waktu," katanya.

Di Lamsel, 5 guru Mata Pelajaran (Mapel) yang dibuka nnatinya, Pendidikan Agama Islam (PAI) guru kelas, bimbingan konseling, Penjas, dan guru matematika.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan