KPU Tulungagung Pecat PPK Hasan Maskur, Simak Alasan Pemecatannya
KPU Tulungagung memecat salah satu PPK Boyolangu, Hasan Maskur.- Sumber foto: bacaini.id-
Putusan pemecatan Hasan Maskur sempat diwarnai disenting opinion atau perbedaan sikap tiga anggota majelis etik yang menyidangkan kasus ini.
BACA JUGA:Kondisi Laut Ekstrem, Nelayan Pilih “Tiarap”
Agus Safei yang juga Ketua Majelis Etik menolak pemecatan Hasan, yang menjabat Divisi Teknis PPK Boyolangu.
Agus beralasan, Hasan telah bersikap jujur mengakui semua perbuatannya. Hasan juga sudah melakukan perbaikan suara di tingkat kabupaten.
Namun, dua anggota majelis lainnya, Susanah (Ketua KPU Tulungagung) dan Muchamat Amarodin (Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM) memutuskan pemecatan Hasan.
Dengan perbandingan dua banding satu, Majelis Etik akhirnya memutuskan memecat Hasan Maskur.