Baca Koran radarkaur Online - Radar Kaur

Advertisement Google

Program Pemutihan Pajak Dimulai, Alex Supekri: Program Ini Terakhir

Masyarakat yang memanfaatkan program pemutihan pajak kendaraan bermotor sedang membayar pajak kendaraan di Samsat Kaur, Selasa 5 Mei 2026. Sumber foto : UJANG/RKa--

BINTUHAN- Program pemutihan pajak kendaraan bermotor saat ini telah mulai dilaksanakan. Diminta seluruh masyarakat Kabupaten Kaur memanfaatkan program ini dengan baik.

Karena program pemutihan pajak ini yang terakhir atau tidak akan ada lagi hingga masa kepemimpinan Gubernur Bengkulu Helmi Hasan berakhir. Ini disampaikan Kepala UPTD Samasat Kaur Alex Supekri, M.Si, Selasa 5 Mei 2026. Dalam realisasi pembayaran pajak kendaraan di program pemutihan saat ini, sudah banyak masyarakat yang mengurus atau membayar pajak kendaraannya.

“Saat ini program pemutihan pajak sudah dilaksanakan, bagi masyarakat yang ingin membayar pajak silakan datang ke Samsat Kaur maupun ke Samsat Desa yang saat ini sudah disediakan,” jelasnya.

Dikatakannya, dalam pembayaran pajak kendaraan wajib pajak hanya dikenakan biaya pajak berjalan dalam artian hannya membayar pajak tahun berjalan sedangkan pajak tunggakan sebelumnya tidak di bebankan.

BACA JUGA:Pemutihan Pajak Kendaraan Bengkulu Selatan Dimulai! Denda Dihapus, Cukup Bayar 1 Tahun

Sedangkan untuk nomor Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) luar provinsi Bengkulu saat ini ada keringanan yang mana Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) dikenakan hanya 50 persen atau setengahnya. Tetapi wajib pajak harus mencabut terlebih dahulu berkas di asal kendaraan tersebut.

Lanjutnya, saat ini jumlah kendaraan bermotor di Kabupaten Kaur dengan jumlah 55 ribu unit, dari jumlah tersebut tahun 2025 hannya 30 persen yang membayar pajak. Dengan kondisi yang ada maka diminta seluruh masyarakat Kaur untuk memanfaatkan program pemutihan pajak kendaraan bermotor ini, sehingga dengan membayar pajak kendaraan akan hidup pajaknya juga dengan sadar pajak telah menjadi bagian dalam memajukan pembangunan Kabupaten Kaur.

Ditambahkannya, selain kendaraan umum atau milik pribadi juga untuk kendaraan dinas saat ini semaunya sudah lunas atau zero tunggakan. Ini menjadi contoh yang baik untuk masyarakat, dengan seluruh kendaraan dinas telah tuntas pembayaran pajak maka saat ini tinggal kendaraan umum atau pribadi yang digunakan masyarakat. Untuk itu dengan program ini maka tidak ada alasan lagi bagi masyarakat yang enggan membayar pajak.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan