Baca Koran radarkaur Online - Radar Kaur

Advertisement Google

1.500 Peserta BPJS Kesehatan Nonaktif, Pemda Kaur Perintahkan Desa

Plt Asisten I Pemda Kaur Refian Suhadi, SKM bersama Forum BPJS Kaur lakukan pertemuan, Kamis 16 April 2026. --

BINTUHAN - Badan Penyelenggara Jaminan Kesehatan (BPJS) Kabupaten Kaur dan Pemda Kaur melaksanakan rapat bersama, Kamis 16 April 2026.

Rapat yang dipimpin Plt Asisten I Pemd Kaur, Refian Suhadi, SKM membahas kepesertaan BPJS Kaur yang nonaktif. 

“Untuk mengetahui jumlah peserta BPJS di Kaur. Dari data yang ada, 98 persen masyarakat Kaur peserta BPJS, tetapi masih ada 15 persen atau 1.500 peserta BPJS yang nonaktif,” kata Plt Asisten I.

BACA JUGA:5.607 Warga Kaur Dinonaktifkan dari PBI BPJS Kesehatan, Ini Alasannya

BACA JUGA:Pembaruan DTSEN, 11 Juta Peserta BPJS PBI Nonaktif, Pemprov Bengkulu: Warga Tetap Dilayani

Menindaklanjuti peserta yang nonaktif, bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD), Dinas Sosial, Dukcapil, Dinas Kesehatan dan instansi terkait lain akan bahu-membahu menyelesaikannya. 

Sebagai langkah awal, DPMD akan mengarahkan pemerintahan desa untuk menginput seluruh peserta BPJS yang kartunya nonaktif. 

Mengingat Kaur menjadi peserta Universal Health Coverage (UHC) atau cakupan kesehatan semesta.

BACA JUGA:BPJS Ketenagakerjaan Bengkulu Pastikan Hal Ini, Penasaran? Intip Saja di Sini!

BACA JUGA:Mudahkan Iuran BPJS, Bendahara OPD Dikenalkan Aplikasi ARIP

Seluruh warga memiliki akses adil terhadap layanan kesehatan bermutu, promotif, preventif, kuratif, rehabilitatif tanpa kendala finansial. 

UHC diwujudkan melalui program JKN-KIS yang dikelola BPJS Kesehatan. 98 persen masyarakat Kabupaten Kaur sudah terlindungi kesehatannya.

Langkah ini untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat Kaur untuk mendapatkan pelayanan kesehatan yang terbaik.*

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan