Baca Koran radarkaur Online - Radar Kaur

Advertisement Google

Program RTLH Sumber APBD Kaur Mulai Berjalan, APBN Tunggu SK Kementerian

Kadis Perkim Ismawar Hasdan, ST, M.Si menjelaskan program RTLH yang akan dilaksanakan tahun 2026.-Sumber foto: UJANG/RKa-

BINTUHAN - Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (Disperkim) Kabupaten Kaur tahun 2026 kembali melaksanakan program rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH).

Pembangunan RTLH melalui dana APBD 2026 saat ini mulai direalisasikan. 

Sedangkan program melalui APBN saat ini masih menunggu Surat Keputusan (SK) Kementerian Perumahan dan Kawasan Pemukiman (Kementerian PKP) RI.

BACA JUGA:Kinerja Positif APBN, Berikut Realisasi TKD Se-Provinsi Bengkulu

BACA JUGA:Cek di Sini! Defisit APBN Per Februari 2026 Lebih Tinggi dari Tahun Lalu, Mencapai Rp30,7 Triliun

Untuk jumlah penerima RTLH melalui APBD sebanyak 10 unit dengan anggaran Rp 200 juta, sedangkan dari PABN sebanyak 100 unit dengan anggaran Rp 2 Miliar. 

“Dari usulan 1.117 unit ke Kementerian PKP RI yang disetujui sebanyak 100 unit. Untuk pembangunan saat ini masih menunggu petunjuk, sementara yang melalui APBD 2026 saat ini sudah direalisasikan,” kata Kadis Perkim Kaur, Ismawar Hasdan, ST, M.Si, Kamis 16 April 2026.

Untuk pembangunan RTLH melalui APBD penerimanya ada di Kecamatan Kaur Utara. Sedangkan yang dari APBN penerimanya di Kecamatan Nasal. 

BACA JUGA:GSN Kabinet Merah Putih Dilarang Gunakan APBN dengan Kegiatan Tidak Penting, Ini Kata Presiden

BACA JUGA:Jangan Sampai Terlewat! Yuk Daftarkan Lomba Cerdas Cermat APBN 2024, Tingkat SMA SMK MA

Sementara untuk tahun 2025, program RTLH sebanyak 69 unit dengan rincian melalui dana APBD 10 unit dan APBN 59 unit.

Melihat jumlah penerima RTLH tahun 2026 ada peningkatan cukup banyak.

Lanjutnya, pelaksanaan pembangunan RTLH dari APBD 2026 saat ini sudah berjalan.

Dengan anggaran pembangunan masing-masing penerima mendapatkan bantuan Rp 20 juta.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan