UPDATE PEMILU! Berikut 10 Parpol Lolos ke DPRD BS, Lengkap Jumlah Perolehan Kursi dan Nama Caleg Terpilih

GEDUNG WAKIL RAKYAT : Disinilah Gedung DPRD BS yang bakal menjadi kantor 25 Anggota DPRD terpilih tahun 2024 ini, Senin 4 Maret 2024. ROHIDI/RKa--

BENGKULU SELATAN (BS) - Pemenang dalam Pemilihan Umum (Pemilu) serentak untuk menjadi Anggota DPRD Kabupaten BS, secara resmi telah diumumkan oleh KPU BS sejak beberapa hari lalu.

Bahkan, nama-nama Partai Politik (Parpol) maupun Calon Legislatif (Caleg) DPRD Kabupaten BS yang berhasil lolos berdasarkan hasil perolehan suara terbanyak dalam Pemilu kali ini telah diketahui.

Berdasarkan data yang berhasil dihimpun Radar Kaur (RKa), dari 18 Parpol yang menjadi peserta Pemilu tahun ini. Ternyata hanya ada 10 Parpol yang berhasil mendapatkan jatah kursi yang bakal mewakili rakyat di Parlemen BS.

Ke-10 Parpol tersebut yakni, Partai Nasdem, PDI Perjuangan, Partai Golkar, Partai Gerindra, Partai Demokrat, PAN, PPP, Partai Hanura, Partai Perindo dan PKS.

BACA JUGA:HOREE! Mulai Bulan Ini Gaji Seluruh ASN, TNI dan Polri Resmi Naik, Cek di Sini Besarannya

BACA JUGA:Beras Turun Jelang Ramadan, Ini Harga Terbarunya

 

Sedangkan, 7 Parpol lainnya belum mendapatkan jatah kursi karena hasil perolehan suara masing-masing suara parpol belum mencukupi.

Ke-7 Parpol yang belum lolos untuk mendapatkan kursi di DPRD BS tahun ini yakni, Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Partai Garda Perubahan Indonesia (Garuda).

Kemudian, Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora), Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Buruh dan Partai Ummat.

Kendati demikian, dari 10 Parpol yang berhasil mendapatkan jatah kursi di DPRD BS, Partai Nasdem menjadi satu-satunya Parpol yang mendapatkan kursi terbanyak.

Pasalnya, Nasdem berhasil mendapatkan jatah 4 kursi yang bakal duduk menjadi Anggota DPRD BS untuk 5 tahun ke depan. Rinciannya, 2 kursi di Dapil 1, lalu 1 kursi di Dapil 2 dan 1 kursi di Dapil 3.

Sedangkan, 9 Parpol pemenang Pileg DPRD BS lainnya, 4 diantaranya hanya mendapatkan 3 kursi yakni PDI Perjuangan, Partai Golkar, Partai Gerindra dan Partai Demokrat.

Sementara, PAN, PPP, Partai Hanura dan Perindo masing-masing mendapatkan 2 kursi. Namun, untuk PKS, hanya mendapat jatah 1 kursi.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan