Perjuangkan Nasib Guru Honorer, Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu Datangi Kemenpan RB

Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu melakukan kunjungan ke Kemenpan-RB. Sumber foto: bantenprov.go.id.--

RADAR KAUR BACAKORAN.CO - Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu melakukan kunjungan ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB), Kamis 29 Februari 2024. 

Dalam kunjungan itu, Ketua dan anggota Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu menyampaikan usulan yang diterimanya terkait formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), khususnya dari tenaga pendidik dan kependidikan.  

Seperti dikutip rbtv.disway.id, kedatangan itu, disambut Analis Madya Deputi Bidang Sumber Daya Manusia (SDM) Aparatur Kemenpan-RB, Syamsu Rizal.  

Disampaikan Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu, Edwar Samsi, dalam kunjungan kerja (Kunker) ini Komisi IV memperjuangkan nasib tenaga guru honorer di Bengkulu. 

BACA JUGA:Untuk Memaksimalkan Kinerja Pasca Mutasi, Simak yang Dilakukan Kadis Pora Bengkulu

Harapannya ribuan guru honorer ini bisa diangkat sebagai PPPK sebelum penghapusan honorer. 

Dalam kunjungan tersebut, Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu memastikan formasi yang disampaikan Pemprov Bengkulu. 

"Kita diterima Kemenpan-RB kita menanyakan formasi untuk PPPK Provinsi Bengkulu. Sesungguhnya menerima sifatnya, berapa kebutuhannya akan dianalisa sesuai dengan kemampuan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), akan dialokasikan formasi tersebut. Pada dasarnya mereka tidak menolak," ujar Edwar Samsi.  

Selain itu dari hasil audiensi, bagi honorer yang belum lolos PPPK hingga akhir 2024 ini masih bisa tetap bekerja di instansinya sekarang. 

BACA JUGA:Komposisi Kursi DPRD Kaur Buka Peluang 5 Paslon Cakada, Begini Simulasi Formasinya

"Bahwa tenaga honorer yang tidak terakomodir atau tidak lulus tes tersebut tetap bisa bertahan dimana dia honor. Dengan catatan honorer tersebut masih dibutuhkan oleh sekolah atau tempat dia bekerja," kata Edwar. 

Sementara itu, Analis Madya Kemenpan RB Syamsu Rizal menyampaikan, penghapusan honorer ini merupakan upaya untuk menata manajemen Aparatul Sipil Negara (ASN). 

Saat ini Kemenpan RB masih berupaya agar seluruh honorer bisa diangkat melalui seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) maupun PPPK. 

"Kita sedang menata kembali memanajamen ASN supaya tidak lagi honorer di 2025 nanti,” kata Syamsu.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan