Desa Tanjung Aur Akan Terima Program DAS 2026, Segini Anggarannya
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Kaur, Junaidi, ST menjelaskan program rehabilitasi DAS 2026, Minggu 1 Februari 2026. Sumber foto: koranradarkaur.id--
MAJE – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kaur tahun 2026 akan melaksanakan program rehabilitasi Daerah Aliran Sungai (DAS) di sejumlah wilayah yang ada di Kabupaten Kaur.
dari beberapa wilayah salah satu lokasi yang menjadi sasaran program tersebut adalah Desa Tanjung Aur Kecamatan Maje. Untuk mendukung kegiatan ini, Pemda Kaur telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 254,7 juta yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Program rehabilitasi DAS ini bertujuan untuk memulihkan kawasan yang mengalami degradasi lingkungan sekaligus menekan laju erosi yang berpotensi mengganggu keseimbangan tanah dan sistem tata air. Selain berorientasi pada pemulihan ekosistem, pengadaan bibit tanaman dilakukan melalui mekanisme E-Purchasing yang memprioritaskan penggunaan produk dalam negeri serta melibatkan pelaku usaha kecil. Langkah ini diharapkan mampu memberikan dampak ganda, yakni menjaga lingkungan sekaligus mendorong perputaran ekonomi lokal.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Kaur, Junaidi, ST menjelaskan, kawasan DAS Desa Tanjung Aur dipilih sebagai salah satu titik prioritas karena memiliki peran strategis dalam menjaga ketersediaan sumber air dan kestabilan lingkungan di wilayah sekitarnya. Menurutnya, penanaman di kawasan tersebut dinilai penting untuk mengurangi risiko erosi dan kerusakan bantaran sungai.
“Rencananya akan dilakukan penanaman DAS di Desa Tanjung Aur Kecamatan Maje. Untuk jenis bibit yang akan digunakan masih dalam tahap perencanaan oleh tim,” ujar Junaidi, Minggu 1 Februari 2026.
Walaupun rincian jenis tanaman belum ditetapkan secara pasti, DLH memastikan pengadaan bibit akan mencakup tanaman kayu-kayuan serta tanaman produktif atau Multi Purpose Tree Species (MPTS). Selain bibit, anggaran tersebut juga meliputi penyediaan pupuk organik dan ajir sebagai penanda tanaman, guna mendukung keberlangsungan hidup tanaman setelah proses penanaman dilakukan.
Secara teknis, proyek rehabilitasi DAS ini telah diumumkan sejak 9 Januari 2026. Masa kontrak pekerjaan direncanakan berlangsung mulai akhir Januari hingga Desember 2026. Penentuan jenis tanaman nantinya akan disesuaikan dengan kondisi vegetasi setempat agar fungsi ekologis kawasan tangkapan air tetap terjaga secara optimal.
Sementara itu, Kepala Desa Tanjung Aur, Supriyadi, menyambut baik rencana pelaksanaan program rehabilitasi DAS di wilayahnya. Dia berharap program tersebut tidak hanya berfokus pada pemulihan lingkungan, tetapi juga mampu memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat desa.
Menurutnya, jika tanaman produktif dipilih secara tepat, warga khususnya kelompok tani hutan dapat merasakan manfaat jangka panjang tanpa mengabaikan tujuan utama menjaga kelestarian sumber daya air di Kabupaten Kaur.