DPRD Kaur Periode 2024-2029, Bisa 8 Fraksi, Ini Penjelasannya
Editor: Daspan Haryadi
|
Rabu , 28 Feb 2024 - 19:45
DOK/RKa GEDUNG WAKIL RAKYAT : Gedung DPRD Kaur, tempat para Caleg terpilih memperjuangkan aspirasi masyarakat.--
5.Nasdem (3 kursi)
FRAKSI GABUNGAN (Maksimal 3 Fraksi)
1.PAN (2 kursi) dan Hanura (1 kursi)
2.PKB (2 kursi) dan PKS (1 kursi)
3.Perindo (1 kursi),Demokrat (1 kursi) dan PPP (1 kursi)