GILA! Viral Pengajian Aliran Sesat di Medsos, Pernyataan Kyai Bikin Geram dan Salfok

Kyai atau ustadz menyebut bahwa hukumnya sah diperbolehkan pasangan saling tukar pasangan asal sama-sama suka. -Sumber foto: radarjogja.jawapos.com-

RADAR KAUR BACAKORAN.CO - Viral di media sosial (Medsos) adanya video seorang kyai atau ustaz yang menyebut bahwa saling tukar pasangan asal sama-sama suka hukumnya sah, diperbolehkan. 

Diduga aliran ini sesat, karena mengajarkan hukum saling tukar pasangan diperbolehkan, dengan catatan harus sama-sama suka. 

Menurut oknum di pengajian, yang dikutip disway.id, diduga aliran sesat itu mengajarkan bahwa bertukar pasangan sah hukumannya.

BACA JUGA:Hari Pertama Pleno di Kaur Baru Dua Kecamatan, Begini Kata Ketua KPU Kaur

Mereka bahkan mengatakan, syarat bertukar pasangan harus suka sama suka. Pernyataan kyia ini jelas bikin geram dan salah fokus (Salfok), karena bagi umat beragama ini jelas menyimpang.

Langsung saja video itu menjadi viral, karena muncul aliran baru yang memperbolehkan tukar pasangan meski tidak menikah, asal saling suka satu sama lain. 

Dalam video yang beredar, kyai yang memakai jubah warna ijo mengatakan ajaran mereka memang diperbolehkan. Tak hanya itu, ia mengatakan jika ajaran itu diterapkan bisa membawa mereka masuk surga.

BACA JUGA:HARI TERAKHIR! 3 Korban Hanyut Belum Juga Ditemukan, Tim Gabungan Pamit, Pihak Keluarga Tetap Mencari

"Kayak suami-istri itu pergaulannya, gitu mintanya. Di sini dibebaskan, kita ini dibebaskan gitu. Masalah ada bisanya, mau tukar pasangan pun boleh dan di sini yang penting gitu intinya," ucap kyai. 

"Makanya di agama yang lain nggak ada kayak gini tuh, nggak ada yang sama suaminya ya itulah. Janda kok boleh kyai, kan belum menikah, jadi pasangan gimana tuker tukeran. Kebebasan di sini gitu. Boleh tuker tukeran boleh di sini boleh," tambahnya.

BACA JUGA:Juni Titik Nol Pembangunan Rumah Sakit di Sumber Harapan Dimulai, Perhatikan Nilai Anggarannya

Lebih lanjut, dijelaskan juga bahwa intinya tukar menukar pasangan sah diizinkan, asalkan tetap ada rasa mau satu sama lain tanpa paksaan.

Sontak video tersebut menarik perhatian warganet yang menyebut aliran tersebut harus diselidiki dan dibubarkan. 

Bahkan tidak ada ajaran atau aturan yang memperbolehkan pasangan bertukar suami atau istri.  

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan