49 Bidang BMD Pemda Diusulkan Jadi Gerai Koperasi Merah Putih, Intip Lokasinya!
Sebanyak 49 bidang BMD Pemerintahan Daerah Kabupaten Kaur diusulkan menjadi Gerai Koperasi Merah Putih. Sumber foto: koranradarkaur.id --
BINTUHAN - Sebanyak 49 bidang lahan milik pemerintah daerah yang tersebar di 15 kecamatan diajukan sebagai calon lokasi pembangunan Gerai Koperasi Merah Putih.
Langkah ini dilakukan sebagai upaya memperkuat peran koperasi dalam mendorong pertumbuhan ekonomi kerakyatan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di daerah.
Di Kecamatan Maje, sejumlah desa diusulkan menggunakan Bangunan Milik Daerah (BMD) sebagai lokasi gerai koperasi. Diantaranya di Desa Bakal Makmur mengusulkan lahan milik Dinas Perikanan, Desa Linau menggunakan lahan Kantor Camat Maje, Desa Kedataran mengusulkan aset milik Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Desa Benteng Harapan menggunakan lahan milik Dinas Kesehatan dan Dinas Pendidikan, Desa Muara Jaya mengusulkan lahan Dinas Pendidikan, serta Desa Arga Mulya juga mengajukan aset milik Dinas Pendidikan.
Koordinator Bisnis Asisten Koperasi Merah Putih Kabupaten Kaur, Julianto, S.Ikom mengatakan, pengajuan puluhan bidang lahan tersebut merupakan wujud komitmen pemerintah daerah dalam mendukung pengembangan koperasi sebagai pilar ekonomi masyarakat. Menurutnya, seluruh lokasi yang diusulkan dinilai strategis dan memiliki potensi besar untuk menjadi pusat aktivitas ekonomi di tingkat kecamatan.
“Seluruh lahan yang diajukan telah melalui proses peninjauan langsung di lapangan serta verifikasi administrasi oleh tim terkait,” kata Julianto.
Proses tersebut dilakukan untuk memastikan, lahan yang diusulkan merupakan aset sah milik pemerintah daerah dan layak digunakan untuk pembangunan fasilitas koperasi. Dia menjelaskan, tahapan peninjauan dan verifikasi tidak hanya mencakup aspek administratif, tetapi juga kondisi fisik lahan. Beberapa hal yang menjadi perhatian antara lain status hukum lahan, ketersediaan akses jalan, serta kesesuaian dengan peruntukan tata ruang wilayah. Dengan tahapan tersebut, diharapkan pembangunan gerai koperasi tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.
Dikatakannya, Pemerintah Kabupaten Kaur menargetkan pembangunan Gerai Koperasi Merah Putih dapat berjalan lancar dan tepat sasaran setelah seluruh persiapan rampung. Keberadaan gerai koperasi ini diproyeksikan menjadi simpul baru aktivitas ekonomi masyarakat, khususnya dalam memperkuat distribusi dan pemasaran produk lokal.
Julianto menambahkan, gerai koperasi nantinya tidak hanya berfungsi sebagai tempat jual beli, tetapi juga sebagai sarana promosi produk unggulan daerah. Pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah di Kabupaten Kaur diharapkan dapat memanfaatkan fasilitas tersebut untuk memperluas jangkauan pasar dan meningkatkan daya saing produk.
“Melalui rencana ini, Pemkab Kaur optimistis ekonomi berbasis kerakyatan dapat tumbuh lebih merata. Tentunya, pemerintah daerah berharap terjalin sinergi yang kuat antara koperasi, pelaku usaha, dan masyarakat sehingga mampu menciptakan dampak positif dan berkelanjutan bagi perekonomian daerah,” papar dia.