DPRD Kaur Kembali Agendakan Paripurna Penyampaian Nota Pengantar Keuangan 2026, Ini Jadwalnya
Ketua DPRD Kaur Januardi didampingi Wabup Kaur Abdul Hamid, S.Pd.I saat paripurna dengan agenda penyampaian nota keuangan anggaran 2026 yang ditunda.-Sumber foto: UJANG/RKa-
BINTUHAN - Setelah sebelumnya paripurna dengan agenda penyampaian nota pengantar keuangan anggaran tahun 2026 sempat ditunda karena anggota DPRD Kaur yang hadir tidak cukup atau belum kuorum, DPRD Kaur kembali menjadwalkan paripurna tersebut Kamis, 27 November 2025.
“Karena sebelumnya paripurna penyampaian nota pengantar keuangan batal dilaksanakan, tentunya DPRD Kaur kembali akan menjadwalkan paripurna tersebut, sedangkan hari dan tanggalnya akan menunggu kesepakatan,” kata Ketua DPRD Kaur, Januardi, Rabu 26 November 2025.
Dikatakannya, paripurna penyampaian nota keuangan seharusnya dilaksanakan Selasa, 25 November. Namun karena dari 25 anggota DPRD Kaur yang hadir hanya 10 orang, sehingga sesuai aturan paripurna tidak bisa dilaksanakan.
BACA JUGA:Minta Perhatian Lebih, Forum Masyarakat Dan Wartawan Kinal Datangi DPRD Kaur
BACA JUGA:2.000 Anak dapat PIP, DPRD Kaur Siap Berkolaborasi Dukung Pembangunan Daerah
Adanya kendala ini tentu akan menjadi catatan dan evaluasi tersendiri di DPRD Kaur.
Selain itu juga agar hal yang serupa tidak terulang lagi, tentu sebelum pelaksaan tentu harus persiapan yang ada matang terlebih dahulu. Pastikan undangan sampai ke anggota DPRD Kaur maupun hal lainnya.
Lanjutnya, paripurna pembahasan anggaran 2026 sangat penting untuk kemajuan Kaur. Sesuai dengan aturan untuk pelaksanaan paripurna anggota DPRD Kaur yang hadir minimal 50 persen plus 1.
BACA JUGA:DPRD Kaur Sepakat, Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Dilantik Sesuai Jadwal
BACA JUGA:Berganti Tahun, TGR DPRD Kaur Masih Belum Tuntas
Tetapi walaupun sudah dilakukan penundaan dua kali, tetap saja anggota DPRD Kaur yang hadir masih 10 orang dan paripurna tidak bisa dilanjutkan.
Dengan telah ditunda selanjutnya paripurna dengan agenda penyampaian nota keuangan anggaran 2026 akan kembali diagendakan DPRD Kaur.
Sementara Wabup Kaur Abdul Hamid, S.Pd.I mengatakan dengan ditundanya paripurna, agenda penyampaian nota keuangan anggaran 2026, tentu eksekutif atau Pemda Kaur akan menunggu kembali undangan resmi dari DPRD Kaur tentang paripurna pembahasan APBD 2026.
Selain itu juga, eksekutif akan melakukan netralisasi apa penyebab anggota DPRD Kaur enggan hadir atau mengikuti sidang paripurna ini.