Baca Koran radarkaur Online - Radar Kaur

Alokasi DBH Rp 186 Miliar di Tahun 2026, Belum Mampu Tutupi Tunggakan Rp 200 Miliar

Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Bengkulu, Edwar Samsi, S.Ip, MM saat menjelaskan DBH, Rabu 19 November 2025-Sumber Foto: SAPRIAN/RKa-

BENGKULU -Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu yang masih menyisakan utang Dana Bagi Hasil (DBH) Tahun Anggaran (TA) 2024, pada 10 kabupaten/kota di Provinsi Bengkulu akan mengalokasikan anggaran Rp 186 M pada tahun 2026.

Hal tersebut disampaikan Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Bengkulu, Edwar Samsi, S.Ip, MM.l usai melaksanakan rapat anggaran bersama Pemprov Bengkulu dalam pembahasan KUA-PPAS APBD Provinsi Bengkulu TA 2026.

"Jadi dalam rapat pembahasan KUA-PPAS APBD TA 2026 antara Banggar DPRD dengan TAPD Provinsi Bengkulu, kita sepakat untuk mengalokasikan anggaran sekitar Rp 186 miliar untuk pembayaran DBH," ungkap Edwar.

BACA JUGA:Hanya 39 Kades Lulusan Perguruan Tinggi, Sisanya Baru Tamat SMA

BACA JUGA:APBD Bengkulu Tahun 2025 Mencapai Rp 3 T, Ini Sumber dan Alokasinya

Edwar menjelaskan bahwa meskipun anggaran telah dialokasikan, jumlah tersebut masih jauh dari kata cukup, terutama untuk menutupi utang Dana Bagi Hasil (DBH) Pemerintah Provinsi Bengkulu kepada 10 kabupaten/kota.

“Dengan alokasi DBH untuk tahun depan, kami meyakini angkanya belum sanggup menyelesaikan seluruh tunggakan. Untuk TA 2024 saja, hutang DBH masih berada di kisaran lebih dari Rp 200 miliar,” ujar Edwar.

Ia menambahkan bahwa dari total anggaran Rp 186 miliar yang disiapkan untuk DBH tahun depan, dana tersebut sudah mencakup pembagian dari pajak rokok dan Pajak Air Permukaan (PAP).

“Kita berharap pemerintah kabupaten/kota dapat memahami kondisi ini. Anggaran yang hanya sebesar Rp 186 miliar merupakan konsekuensi dari kebijakan efisiensi yang diberlakukan pemerintah pusat,” kata Edwar.

Lebih lanjut, Edwar menerangkan bahwa kebijakan efisiensi tersebut berdampak langsung pada daerah, di mana dana Transfer ke Daerah (TKD) mengalami pengurangan hingga Rp 347 miliar.

Penurunan itu kemudian memengaruhi alokasi anggaran untuk berbagai program di lingkungan Pemprov Bengkulu, termasuk pembayaran utang DBH.

Saat ditanya apakah alokasi tersebut memungkinkan untuk melunasi tunggakan DBH TA 2024, Edwar memastikan bahwa jumlahnya masih belum mencukupi, begitu juga untuk sisa DBH tahun berjalan.

“Yang jelas, angka Rp 186 miliar itu didapat setelah kami melakukan penyisiran sejumlah kegiatan. Namun apakah dengan jumlah tersebut dapat melunasi utang DBH atau tidak, formulasi detailnya kami serahkan kepada BPKAD,” tutup Edwar. *

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan