Ancaman Perdagangan Orang Mengintai, Calon TKI Tak Ambil Jalur Singkat
Pemkab BS kembali mengingatkan masyarakat agar berhati-hati dalam mengambil keputusan untuk bekerja di luar negeri, terutama sejak ancaman perdagangan orang mengintai. Sumber foto : ROHIDI/RKa--
BENGKULU SELATAN (BS) – Pemkab BS kembali mengingatkan masyarakat agar berhati-hati dalam mengambil keputusan untuk bekerja di luar negeri, terutama sejak ancaman perdagangan orang mengintai. Pemerintah daerah menegaskan bahwa setiap warga yang ingin menjadi calon Tenaga Kerja Indonesia (TKI) tak ambil jalur saingkat dan wajib melalui jalur resmi yang telah disediakan oleh pemerintah pusat maupun daerah. Penegasan ini disampaikan oleh Pelaksana Harian Sekretaris Daerah (Plh Sekda) Sukarni Dunip, SP, M.Si sebagai bagian dari upaya pencegahan terhadap potensi permasalahan yang sering menimpa pekerja migran, terutama mereka yang berangkat melalui jalur ilegal.
Menurut Sukarni, keberangkatan dengan jalur resmi bukan sekadar persoalan administrasi, tetapi merupakan langkah perlindungan menyeluruh bagi calon pekerja. Jalur resmi memastikan bahwa semua identitas calon TKI tercatat dengan benar, memiliki dokumen lengkap, serta berada dalam pengawasan dan perlindungan pemerintah Indonesia ketika berada di negara tujuan. Ia menegaskan bahwa perlindungan tersebut menjadi penting mengingat banyaknya kasus pekerja migran yang kesulitan memperoleh bantuan karena tidak terdaftar secara legal.
“Bila pekerja kita menghadapi masalah di negara luar, kedutaan besar akan dapat segera mengambil langkah karena data dan keberadaannya tercatat dalam sistem resmi,” ujar Sukarni.
Ia menambahkan, pemerintah tidak ingin lagi mendengar adanya warga yang kesulitan pulang atau terjebak masalah hukum karena berangkat tanpa prosedur yang sah. Selain mengingatkan calon TKI, pemerintah daerah juga mengimbau warga Bengkulu Selatan yang sudah bekerja di luar negeri untuk memastikan kelengkapan dokumen identitas mereka. Dokumen yang tidak lengkap atau data yang berubah tanpa diperbarui dapat menyulitkan pekerja ketika terjadi situasi darurat. Sukarni meminta para pekerja migran agar segera melakukan koordinasi dengan pihak terkait jika ditemukan ketidaksesuaian data, baik di Indonesia maupun di negara tempat mereka bekerja.
BACA JUGA:Selama 3 Tahun Terakhir, 77 Warga Bengkulu Selatan Jadi TKI, Terbanyak di Negara Taiwan
BACA JUGA:Tidak Ingin Jadi Korban TPPO, Polisi Ingatkan Masyarakat Bengkulu Selatan Waspada Tawaran TKI Ilegal
“Saat kita berada di negara orang, identitas lengkap adalah pelindung pertama. Jika sesuatu terjadi, pihak yang berwenang bisa langsung menindaklanjutinya dengan cepat dan tepat,” tambahnya.
Pemkab BS menilai bahwa masih banyak warga yang belum memahami risiko besar bekerja di luar negeri lewat jalur tidak resmi, mulai dari penipuan, eksploitasi, hingga ancaman tindak perdagangan orang. Oleh karena itu, pemerintah terus gencar mengedukasi masyarakat agar mempelajari seluruh proses legal sebelum memutuskan menjadi pekerja migran. Informasi mengenai prosedur keberangkatan resmi, syarat dokumen, hak-hak pekerja, hingga akses perlindungan hukum terus disosialisasikan.
Sebagai langkah lanjutan, Sukarni mengungkapkan bahwa pemerintah daerah akan melakukan pendataan menyeluruh mengenai jumlah pekerja migran asal Bengkulu Selatan. Pendataan tersebut diperlukan untuk memastikan seluruh TKI mendapatkan perhatian dan perlindungan yang terstruktur, serta mempermudah koordinasi jika sewaktu-waktu terjadi permasalahan.
“Kami ingin memastikan tidak ada warga Bengkulu Selatan yang bekerja di luar negeri tanpa perlindungan. Dalam waktu dekat, pendataan akan dilakukan untuk mengetahui berapa total TKI asal daerah ini yang sedang bekerja di luar negeri,” pungkas Sukarni.
Melalui rangkaian imbauan dan langkah pengawasan tersebut, Pemkab Bengkulu Selatan berharap masyarakat dapat lebih berhati-hati dalam menentukan pilihan dan memahami bahwa bekerja di luar negeri membawa tanggung jawab besar terhadap kepatuhan prosedur serta keselamatan diri.