PPK Kinal Minta Maaf, Caleg Belum Terima, Ada Apa?

IST/RKa PERLIHATKAN : C1 pleno PPK Kecamatan Kinal diperlihatkan oleh saksi partai, Senin 19 Februari 2024.-IST-

“Kami minta pada pada PPK Kinal agar surat suara dibuka dan dihitung ulang. Karena kami belum bisa menerima hasil suara,” tegasnya.

Lanjutnya, karena PPK Kinal sudah melakukan pleno, dirinya berharap agar petugas KPU Kaur dapat membuka kotak suara, supaya sebagai Caleg yang sudah dirugikan merasa puas nantinya.

BACA JUGA:PILIH KASIH! Bus Sekolah BS Tak Masuk Tiga Kecamatan Ini

BACA JUGA:TERCEPAT DI BS! 7 Desa Pencairan DD Tahap Pertama, Dana Sudah di Rekening, Ini Nama Desanya

“Harapan kami hanya pada petugas KPU Kaur yang dapat memenuhi keinginan kami untuk membuka kotak suara dan hitung ulang,” sampai Erti Juita, S.Pd dari daerah pemilihan (Dapil) III ini.

Tambahnya, bukan 5 suara yang ada kekeliruan, melainkan 10 suara.

Dengan rincian di TPS 1 Penandingan 5 suara dan di TPS 1 Pengurung 5 suara. 

“Bukan satu desa melainkan dua desa dua TPS ada kesalahan sebanyak 10 suara,” pintanya.

BACA JUGA:DAPIL 2 DPRD BS KIAN PANAS! Caleg di Intern Partai Saling Klaim, Berikut Update Terbarunya

BACA JUGA:5 Wajah Baru DPRD Provinsi Dapil Kaur-BS, Siapa Saja Incumbent Bertahan, Cek di Sini

“Petugas PPK Kinal sudah mengakui ada salah salinan. Namun kami belum menerima karena tuntutan kami belum terpenuhi,” sebutnya.

Sekedar mengingatkan, Caleg Erti Julita, S.Pd merasa dirugikan karena suara ada kesalahan.

Sehingga dirinya menduga ada penggelembungan suara.

Waktu itu sudah dilaporkan ke panitia pengawas kecamatan (Panwascam) Kinal, Sabtu 17 Februari 2024. 

BACA JUGA:Cek Wajah Anda! Termasuk Orang Kaya atau Miskin, Ini Ciri-Cirinya Menurut Penelitian

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan