Baca Koran radarkaur Online - Radar Kaur

Camat Maje Lakukan Pengecekan Kepengurusan Koperasi Desa Merah Putih untuk Cegah Nepotisme

Camat Maje Sarpazian, S.Sos bakal cek kepengurusan Koperasi Desa Merah Putih Kecamatan Maje, Selasa 11 November 2025.-Sumber Foto: REGA/RKa-

MAJE — Kepengurusan Koperasi Desa Merah Putih telah selesai dibentuk. Untuk memastikan kepengurusan koperasi desa tidak memiliki hubungan kekeluargaan dengan Pemerintahan Desa, Pemerintah Kecamatan Maje akan melakukan pengecekan data kepengurusan di 19 desa di Kecamatan Maje pada pertengahan November 2025.

Bupati Kaur, Gusril Pausi, S.Sos, MAP, melalui Camat Maje, Sarpazian, S.Sos menegaskan, sesuai arahan dan aturan Kementerian Koperasi, kepengurusan Koperasi Desa Merah Putih tidak boleh memiliki ikatan atau hubungan dengan unsur Pemerintahan Desa.

Larangan ini diterapkan untuk mencegah praktik nepotisme, kolusi, dan korupsi (KKN), sekaligus menjaga profesionalisme, akuntabilitas, dan independensi koperasi.

BACA JUGA:Sosialisasi Percepatan MUSDESUS Koperasi Desa Merah Putih

BACA JUGA: Jaksa Bakal Kawal Pembentukan Gerai Koperasi Merah Putih, Begini Penjelasan Kasi Intel

“Untuk memastikan tidak ada praktik nepotisme, sekaligus menjaga profesionalisme, akuntabilitas, dan independensi koperasi, kami akan melakukan pengecekan hubungan kepengurusan Koperasi Merah Putih di 19 desa Kecamatan Maje,” ujarnya.

Proses pengecekan ini akan dilakukan dengan meminta data kependudukan dari masing-masing Pemerintahan Desa dan menelusuri informasi hingga tingkat masyarakat. Tujuannya adalah memastikan tidak ada hubungan langsung antara pengurus koperasi dengan unsur Pemerintahan Desa.

Lebih lanjut, Sarpazian menjelaskan, jika ditemukan adanya hubungan antara kepengurusan koperasi dan Pemerintahan Desa, pihaknya akan menelusuri mekanisme pembentukan pengurus. 

“Jika pengurus dipilih melalui sistem voting, itu berarti atas persetujuan masyarakat. Namun, jika ditunjuk langsung oleh Kepala Desa tanpa kesepakatan bersama, hal tersebut tidak diperbolehkan,” jelasnya.

Langkah ini diharapkan mampu meningkatkan transparansi dan profesionalisme pengelolaan koperasi desa, sekaligus mencegah penyalahgunaan wewenang oleh oknum yang memiliki kedekatan dengan Pemerintahan Desa.

Dengan pengecekan ini, Pemerintah Kecamatan Maje memastikan kalau Koperasi Desa Merah Putih dapat beroperasi secara independen, bebas dari pengaruh politik atau keluarga, sehingga koperasi benar-benar mampu memberikan manfaat maksimal bagi seluruh anggota dan masyarakat desa.

"Koperasi Desa Merah Putih merupakan program unggulan presiden untuk membuka lapangan pekerjaan dan 

pembentukan kepengurusannya sudah disampaikan dengan jelas, tidak boleh ada ikatan dengan Pemerintahan Desa. Untuk memastikan di Kecamatan Maje ini, kami akan cek langsung," tegas Camat.*

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan