Harga Beras di Bengkulu Selatan Turun: Polres Pastikan Sudah Kembali Sesuai HET
Jika sebelumnya sempat bergerak tidak stabil, kini harga beras di Bengkulu Selatan turun. Sumber foto : ROHIDI/RKa--
BENGKULU SELATAN (BS) – Upaya pengendalian harga beras yang digencarkan oleh Polres BS melalui Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Sat Reskrim membuahkan hasil positif. Jika sebelumnya sempat bergerak tidak stabil, kini harga beras di Bengkulu Selatan turun dan kini mulai terkendali dan kembali mengacu pada Harga Eceran Tertinggi (HET) sebagaimana regulasi pemerintah. Pemantauan ini menjadi bagian penting dari tugas Satgas Pengendalian Harga Beras (PHB) 2025 dalam menjaga stabilitas pangan di daerah.
Kegiatan pengecekan dilakukan secara menyeluruh oleh tim gabungan Unit Tipidter di sejumlah titik strategis, mulai dari pasar tradisional, toko grosir, hingga minimarket yang menjadi pusat transaksi bahan pokok masyarakat. Dari hasil peninjauan tersebut, mayoritas pedagang diketahui telah menyesuaikan harga beras sesuai ketentuan yang berlaku.
Berdasarkan data terbaru hasil inspeksi lapangan, beras premium rata-rata dijual pada kisaran Rp15.400 per kilogram, sedangkan beras medium berada di angka Rp13.800 per kilogram. Kondisi ini menunjukkan tren penurunan dibandingkan beberapa pekan sebelumnya. Sementara itu, untuk jenis beras SPHP (Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan), harga cenderung tetap stabil di sekitar Rp11.600 per kilogram, sesuai standar HET zona II Provinsi Bengkulu.
Petugas tak hanya melakukan pengecekan harga, tetapi juga memberikan imbauan langsung kepada para pedagang yang masih memasang harga di atas HET. Tindakan persuasif dilakukan agar penjual segera menyesuaikan harga dagangan mereka. Namun demikian, polisi tetap menegaskan bahwa jika ditemukan pelanggaran yang dilakukan dengan sengaja atau dalam skala besar, penindakan hukum akan diberlakukan sesuai aturan yang berlaku.
BACA JUGA:Sawah di Kaur Mulai Panen, Tapi Harga Beras Masih Tinggi, Bikin Petani Senang
Kapolres BS AKBP Awilzan, S.IK, MH, melalui Kasat Reskrim Iptu Muhamad Akhyar Anugerah, SH, MH, yang diwakili oleh Kanit Tipidter Ipda Meki Sumarno menyampaikan, pemantauan harga beras ini merupakan salah satu langkah strategis Polri mendukung kebijakan pemerintah dalam menjaga ketersediaan pangan. Ia menegaskan bahwa pihaknya terus berkomitmen mengawasi pergerakan harga bahan pokok, terutama komoditas beras yang sangat berpengaruh terhadap kondisi perekonomian masyarakat.
Menurut Ipda Meki, sejumlah pedagang yang kedapatan menjual beras di atas HET mengaku masih menyisakan stok lama yang dibeli dengan harga lebih tinggi. Meski demikian, setelah stok baru dengan harga normal masuk ke pasaran, penyesuaian harga sudah banyak dilakukan. Hal ini juga sejalan dengan Peraturan Badan Pangan Nasional Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2024 yang mengubah ketentuan sebelumnya dalam Peraturan Nomor 7 Tahun 2023.
Dalam regulasi tersebut, ditetapkan bahwa untuk zona II Bengkulu, HET beras medium ditetapkan sebesar Rp14.000 per kilogram, sementara beras premium Rp15.400 per kilogram. Polres BS berencana terus melakukan pemantauan secara berkala hingga akhir tahun 2025 untuk memastikan stabilitas harga tetap terjaga, terutama menjelang masa liburan akhir tahun yang biasanya diiringi peningkatan permintaan bahan pokok.
“Kami mengajak masyarakat untuk berpartisipasi. Jika menemukan penjualan beras dengan harga tidak wajar, segera laporkan kepada kami. Langkah ini penting guna mencegah terjadinya permainan harga oleh oknum tertentu,” tegas Ipda Meki Sumarno.
Dengan dukungan sinergis antara Polri, pemerintah daerah, dan pelaku usaha, diharapkan pasokan beras di Bengkulu Selatan tetap terjaga dan masyarakat dapat memperoleh bahan pokok ini dengan harga yang wajar.