Baca Koran radarkaur Online - Radar Kaur

Oknum Catut Nama Kajari Bengkulu Selatan untuk Menipu, Chandra Kirana: Warga Jangan Percaya

Oknum catut nama Kajari ini berusaha tipu masyarakat.-Sumber Foto: ROHIDI/RKa-

BENGKULU SELATAN (BS) - Kejaksaan Negeri (Kejari) BS mengeluarkan imbauan resmi kepada masyarakat untuk mewaspadai aksi penipuan yang mengatasnamakan pejabat kejaksaan. Peringatan tersebut disampaikan menyusul maraknya laporan masyarakat terkait upaya penipuan melalui pesan singkat maupun panggilan telepon yang mencatut nama Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) BS. Oknum catut nama Kajari ini berusaha tipu masyarakat.

Dalam keterangan resminya, pihak Kejari mengungkapkan adanya oknum tidak bertanggung jawab yang menggunakan nomor 0823-1049-0797 dan 0853-7319-9763. Dengan berpura-pura sebagai Kajari BS, pelaku berupaya menipu korban melalui berbagai modus, mulai dari mengajak kerja sama, menawarkan proyek, hingga meminta sejumlah uang atau barang dengan alasan tertentu.

Kajari BS Chandra Kirana, SH, MH menegaskan, institusi kejaksaan tidak pernah berkomunikasi secara pribadi dengan masyarakat, pelaku usaha, maupun pihak lainnya untuk kepentingan di luar tugas kedinasan. Ia menegaskan, setiap bentuk komunikasi resmi hanya dilakukan melalui mekanisme kelembagaan yang sah.

BACA JUGA:Penipuan Catut Bank Bengkulu Marak, Perubahan Transaksi Hingga Medsos Bodong, Ini yang Mesti Dilakukan

BACA JUGA:Sidang Lanjutan Korupsi Setwan Kaur, Saksi : Nama Saya Dicatut dan Tidak Berangkat

“Kami pastikan tidak ada pejabat maupun pegawai Kejari Bengkulu Selatan yang menghubungi masyarakat untuk kepentingan pribadi, apalagi sampai meminta uang atau barang. Semua kegiatan dilakukan secara resmi, transparan, dan melalui prosedur yang berlaku,” tegas Kajari.

Chandra juga menjelaskan, kasus penipuan dengan modus mencatut nama pejabat hukum bukan kali pertama terjadi di wilayah hukum Bengkulu Selatan. Dalam beberapa bulan terakhir, pihaknya menerima sejumlah laporan dari masyarakat yang hampir menjadi korban. 

Karena itu, pihak Kejari bergerak cepat dengan menyebarluaskan peringatan resmi melalui berbagai saluran komunikasi publik, termasuk media sosial, laman resmi kejaksaan, dan kerja sama dengan media lokal. Ia menegaskan, langkah ini merupakan bagian dari upaya preventif agar masyarakat tidak menjadi korban penipuan serupa.

“Kami mengimbau warga agar jangan percaya terhadap pihak mana pun yang mengatasnamakan Kejari Bengkulu Selatan. Jika menerima pesan atau panggilan mencurigakan, segera laporkan ke kantor Kejari atau aparat penegak hukum terdekat,” ujar Chandra.

Kajari BS juga mengajak masyarakat untuk selalu melakukan verifikasi langsung sebelum menindaklanjuti setiap bentuk komunikasi yang mengatasnamakan kejaksaan. Keberhati-hatian, kata Chandra, menjadi kunci utama agar masyarakat tidak mudah terjebak oleh bujuk rayu pelaku kejahatan siber yang semakin canggih. Langkah tegas ini, lanjutnya, sekaligus menunjukkan komitmen Kejari BS dalam menjaga nama baik serta integritas lembaga penegak hukum.

“Kami tidak hanya menegakkan hukum, tapi juga berupaya melindungi masyarakat dari potensi kerugian akibat kejahatan digital dan penyalahgunaan nama institusi,” pungkasnya.

Dengan adanya imbauan ini, Kajari BS berharap masyarakat semakin sadar dan waspada terhadap berbagai bentuk penipuan yang berkedok nama lembaga hukum. Edukasi publik menjadi bagian penting dalam menciptakan lingkungan yang aman, transparan, dan bebas dari praktik penipuan yang dapat merugikan banyak pihak.*

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan