KOK BISA! 3 Bulan Diluncurkan, Aplikasi E-AWU Masih Minim Laporan, Benarkah Pejabat di BS Tak Ada Pelanggaran?

Hamdan Syarbaini--

BENGKULU SELATAN (BS) - Seperti diketahui, terhitung sejak bulan November 2023 atau sekitar 3 bulan lalu. Pemkab BS melalui Inspektorat Daerah (Ipda) BS resmi meluncurkan Aplikasi Whistle Blowing System (WBS) dan Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG) atau e-AWU.

Melalui aplikasi tersebut, pejabat dan ASN tidak bisa lagu mencoba macam-macam. Sebab, jika ada yang ketahuan bermain nakal seperti melakukan pungutan atau tidak bertindak disiplin, masyarakat bisa lapor ke aplikasi itu.

BACA JUGA:KABAR GEMBIRA! Program Beasiswa Berprestasi Kembali Dibuka, Ini Jadwal Pendaftaran dan Syaratnya

Sayangnya, meskipun sudah dilaunching sejak 3 bulan lalu, namun hingga saat ini aplikasi E-AWU masih minim laporan dari msyarakat. Lalu, benarkah jika tidak ada pejabat di BS yang melakukan pelanggaran?

Menanggapi hal itu, Inspektur Ipda Kabupaten BS Hamdan Sarbaini, S.Sos mengatakan, aplikasi E-AWU yang dilounching Pemkab Bengkulu Selatan Bulan November 2023 lalu belum dimanfaatkan maksimal oleh masyarakat.

Buktinya belum banyak masyarakat yang menyampaikan laporan berbasis digital tersebut. Padahal aplikasi E-AWU ini disiapkan pemerintah daerah sebagai wadah bagi masyarakat untuk menyampaikan pengaduan.

BACA JUGA:RESMI! Pemkab Bengkulu Selatan Bakal Gelar Seleksi PPPK Formasi Satpol-PP dan Damkar, Ini Kuota dan Syaratnya

Bukan hanya para ASN yang dapat dilaporkan melalui aplikasi E-AWU tersebut. Sebab, semua pejabat yang memberikan pelayanan, bahkan hingga di tingkat desa, Kades juga dapat dilaporkan lewat E-AWU.

"Memang yang melapor ke E-AWU ada, tetapi lebih banyak yang melapor secara langsung," beber Hamdan.

Inspektur menambahkan, sepinya laporan di aplikasi E-AWU disebabkan masih minimnya pemahaman masyarakat terhadap laporan berbasis digital atau website.

BACA JUGA:SIMAK BAIK-BAIK! Dalam Pemberkasan Usulan DAK Fisik Wajib Mencantumkan Ini, Jika Tidak Usulan Otomatis Ditolak

Sehingga, aplikasi E-AWU belum dapat memberikan kontribusi maksimal dalam memudahkan pelayanan untuk pelaporan.

"Meskipun belum maksimal, aplikasi E-AWU sudah berjalan. Mungkin karena sebagian pelapor sudah memahami elektronik atau penggunaan aplikas," tuturnya.

Hamdan juga menyampaikan, beberapa laporan yang sudah diterima melalui aplikasi E-AWU sudah ditindak lanjuti. Bahkan, laporan tersebut sudah ditangani Inspektur Pembantu (Irban) masing-masing bidang.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan