Baca Koran radarkaur Online - Radar Kaur

Advertisement Google

PT DSJ Kembali Akan Didemo Warga, Ini Tuntutannya

Wabup Kaur Abdul Hamid, S.Pd.I dan Kapolres Kaur AKBP Yuriko Fernanda, SH, S.IK, MH saat menenangkan aksi demo yang dilakukan masyarakat beberapa waktu yang lalu.-Sumber foto: IST/RKa-

BINTUHAN - Persoalan yang ada di perkebunan PT Dinamika Selaras Jaya (DSJ) tidak kunjung selesai. Masyarakat yang tergabung dalam forum Perkumpulan Petani Sawit Sejahtera (PPSS) akan melakukan aksi demonstrasi dengan menurunkan masa yang cukup banyak yaitu 700 orang.

Aksi demonstrasi ini akan dilaksanakan pada tanggal 30 Oktober 2025. Seperti terlihat dari surat permohonan izin yang disampaikan PPSS ke Polres Kaur Polda Bengkulu, Rabu 22 Oktober 2025. 

“Ya benar, kami yang tergabung dalam forum PPSS akan melakukan aksi demonstrasi ke PT DSJ, aksi damai ini akan menyampaikan beberapa tuntutan ke pihak PT DSJ,” kata Ketua PPPS Suharman, Rabu 22 Oktober 2025.

BACA JUGA:Tanggapi Keluhan PPSS Kaur di PT DSJ, Simak Kepastian yang Telah Disampaikan Pemda Kaur

BACA JUGA:Aktor Demo PT DSJ Masih Didalami, 40 Unit Kendaraan Digunakan untuk Demo Diamankan

Dikatakannya, untuk aksi damai akan digelar Kamis 30 Oktober 2025. Adapun tuntutan atau aspirasi aksi yang ada disampaikan mulai dari mendesak Pemda Kabupaten Kaur untuk menutup secara permanen seluruh aktivitas PT Dinamika Selaras Jaya (DSJ) yang diduga ilegal dan melanggar hukum.

Mendesak aparat penegak hukum untuk menindaklanjuti laporan PPSS ke Kejaksaan Agung RI dan Mabes Polri terkait dugaan tindak pidana korupsi, penyalahgunaan wewenang dan pelanggaran hukum oleh PT DSJ dan oknum pejabat terkait. 

Mendesak Pemda Kaur untuk melaksanakan rekomendasi DPRD Kaur Nomor 170/1223/81/2023 tentang penghentian kegiatan PT DSJ dan menuntut pertanggungjawaban pihak-pihak yang diduga terlibat dalam pembiaran PT DSJ sejak tahun 2007.

BACA JUGA: 7 Warga Kedurang Ditahan Polisi, Buntut Demo PT DSJ

BACA JUGA:Dari 44 Pendemo PT DSJ yang Diamankan Polisi, 6 Orang dari Luar Daerah

Lanjutnya, tentu PPSS  akan komitmen, kegiatan aksi ini akan dilakukan secara tertib, damai dan sesuai dengan peraturan hukum yang berlaku.

Tentu juga meminta pihak Polri dalam hal ini Polres Kaur Polda Bengkulu untuk memberikan pengamanan dan perlindungan hukum selama kegiatan yang akan dilaksanakan dari potensi ancaman, tekanan atau intimidasi pihak manapun. 

Tentu aksi damai yang akan dilakukan tidak lain untuk menuntut keadilan dan keresahan masyarakat dengan hadirnya perusahaan tersebut yang diduga tidak mengantongi izin dengan lengkap. Tentunya dalam aksi seluruh massa yang tergabung akan diberikan arahan dan dipastikan tidak akan melakukan hal-hal yang melanggar hukum.*

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan