Tim Binap Kaur Rekomendasi 1 PNS Cerai, Dua Pembinaan
Tim Binap PNS Kaur saat rapat Binap PNS mengajukan perceraian, Rabu 15 Oktober 2025. -Sumber foto: UJANG/RKa-
BINTUHAN - Angka perceraian PNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Kaur terus meningkat. Di tahun 2025 hingga Bulan Oktober 2025 sudah tercatat 15 PNS dan PPPK mengajukan perceraian.
Adapun rinciannya, 13 PNS dan 2 PPPK. Pengajuan cerai bermacam alasan, mulai dari tidak harmonis karena orang ketiga, masalah ekonomi dan yang lainnya.
Rabu 15 Oktober 2025, tim Pembinaan Aparatur (Binap) Kabupaten Kaur kembali memberikan rekomendasi cerai terhadap 1 PNS Kaur. Dengan kembali diberikan mengeluarkan rekomendasi cerai, saat ini sudah 13 PNS yang telah direkomendasi cerai, sedangkan dua PNS masih dalam proses pembinaan.
BACA JUGA:Tim Binap PNS Kabupaten Kaur Berikan Rekomendasi 2 Perceraian, Cek Masalah dan Instansinya!
BACA JUGA:PNS Cerai di Pemda Kaur Bertambah, Tim Binap Kembali Keluarkan 2 Rekomendasi Cerai
Rapat Binap dipimpin Ketua Binap Dr. Ir. Hifthario Syahputra, ST, M.Si, IPM, ASEAN Eng sekaligus Pj Sekda Kaur. Kegiatan rapat bertempat di ruang kerja Sekda Kaur.
“Hingga Oktober 2025 sudah ada 15 PNS yang mengajukan cerai. Dari 15 kasus tersebut, 13 sudah diberikan rekomendasi sedangkan dua pasangan lagi masih dalam pembinaan,” kata Kabid Pengebangan Aparatur Sipil BKPSDM Kaur, Indra Gunawan, S.Kom, Rabu 15 Oktober 2025
Dikatakan Kabid, diberikan rekomendasi cerai oleh tim Binap setelah pasangan yang mengajukan cerai dibina terlebih dahulu. Dari hasil pembinaan yang dilakukan, maka diputuskan tim Binap memberikan rekomendasi. Dari 15 yang mengajukan perceraian rata-rata itu dari perempuan atau istri. Yang mengajukan perceraian dari suami 1 pasang, sedangkan 14 pasang dari istri.
BACA JUGA:Enam Bulan, 7 PNS Kaur Ajukan Cerai, Berikut Jumlah yang Diberi Rekomendasi
BACA JUGA:2024 Ada 288 Perkara Perceraian di Kaur, 32 Perkara dari Kalangan PNS, TNI/Polri dan BUMN
Para istri yang mengajukan perceraian rata-rata karena ada orang ketiga dalam rumah tangga mereka. Dengan alasan tersebut, pemohon tidak serta merta diberikan rekomendasi cerai, tetapi dilakukan pembinaan terlebih dahulu.
Lanjutnya, dalam Binap kali ini, tim kembali memberikan rekondasi cerai ke 1 PNS, sedangkan dua PNS lainnya masih dalam pembinaan. Yang mana PNS yang diberikan rekomendasi cerai bertugas di kesehatan.
Melihat jumlah PNS yang mengajukan cerai saat ini terus bertambah, maka angka perceraian PNS cukup meningkat. Apabila dibandingkan tahun 2024 yang mana jumlah angka perceraian sebanyak 8 kasus. Sedangkan tahun ini sudah ada 15 kasus yang mengajukan perceraian.
Ditambahkannya, dalam proses pengajuan perceraian, tim Binap tidak serta merta memberikan rekomendasi cerai. Pasangan yang mengajukan perceraian dilakukan pembinaan terlebih dahulu. Apabila pembinaan telah dilakukan tetapi pasangan tersebut tetap ingin bercerai maka diberikan rekomendasi cerai. Apabila tidak diberikan rekomendasi maka banyak hal yang dipertimbangkan atas perbuatan masing-masing dan bisa saja mencoreng nama baik Pemda Kaur.*