Dilaporkan Keroyok Pemuda Pasar Bawah Bengkulu Selatan, 3 Pemuda Pasar Manna Diringkus Polisi
Penangkapan tiga pemuda usai dilaporkan lakukan keroyok pemuda Pasar Bawah Kelurahan Pasar Bawah Kecamatan Pasar Manna Kabupaten BS. Sumber foto : ROHIDI/RKa--
BENGKULU SELATAN (BS) - Kasus tindak penganiayaan yang dilakukan secara bersama-sama alias pengeroyokan kembali terjadi di wilayah hukum Polres BS.
Kali ini, 3 orang pemuda asal Kecamatan Pasar Manna Kabupaten BS diringkus Polisi dalam hal ini Tim Totaici Satreskrim Polres BS.
Penangkapan ketiga pemuda usai dilaporkan keroyok pemuda Pasar Bawah Kelurahan Pasar Bawah Kecamatan Pasar Manna Kabupaten BS.
Adapun, ketiga pemuda yang diamankan tersebut diantaranya berinisial, DA (19) warga Jalan Mulkanaum Kecamatan Pasar Manna.
Kemudian, pemuda berinisial AM (25) warga Jalan Ketapang Besar Kecamatan Pasar Manna, dan pemuda berinisial, Ar (33) warga Jalan Setia Budi Kecamatan Pasar Manna.
Ketiganya dibekuk polisi setelah sebelumnya dilaporkan melakukan pengeroyokan terhadap korban bernama, Azisman Aferi (19) warga Kelurahan Pasar Bawah Kecamatan Pasar Manna.
Kapolres BS AKBP Awilzan, S.IK, MH melalui Kasat Reskrim Iptu Muhamad Akhyar Anugerah, SH, MH disampaikan, Kanit Pidum Ipda Rizal Harjono, SH, MH membenarkan, jika memang pihaknya sudah berhasil mengamankan 3 orang pelaku tindak pidana penganiayaan yang dilakukan secara bersama-sama.
Adapun, kronologis penangkapan ketiga pelaku bermula pada, Kamis 7 Agustus 2025 lalu sekitar pukul 13.00 WIB. Dimana, pada saat itu Anggota Tim Totaici Polres BS mendapat informasi keberadaan pelaku.
BACA JUGA:Pasca Viral Rekaman CCTV Pemuda Dikeroyok, Polres Bengkulu Selatan Belum Terima Laporan
Kemudian, Tim Totaici langsung menuju tempat keberadaan para pelaku tersebut.
Setelah ditemukan, ketiga orang terduga pelaku langsung diamankan dan dibawa ke Mapolres BS untuk proses hukum lebih lanjut.
"Ya benar, kita memang sudah mengamankan 3 orang terduga pelaku penganiayaan yang dilakukan secara bersama-sama. Saat ini, ketiga pelaku sudah ditahan di Mapolres Bengkulu Selatan untuk proses lebih lanjut," ungkap Kanit.
Kanit menjelaskan, penganiayaan tersebut terjadi pada, Sabtu 5 Juli 2025 lalu sekitar pukul 22.00 WIB. Pada saat itu, korban bersama temannya bernama, Andre Pratama dan Wildan pergi ke Lapangan Sekundang Kota Manna. Mereka berencana ingin mendamaikan Wildan yang berselisih paham dengan para terlapor.
Kemudian, setelah permasalahan selesai korban bersama temannya langsung pulang. Namun, pada saat korban beranjak pulang, para pelaku justru mengejar dan langsung mengeroyok korban di Lapangan Sekundang.