Pasca Viral Rekaman CCTV Pemuda Dikeroyok, Polres Bengkulu Selatan Belum Terima Laporan
Rekaman CCTV pemuda dikeroyok oleh segerombolan orang di Depan Masjid Rukis-Sumber Foto: ROHIDI/RKa-
BENGKULU SELATAN (BS) - Pasca viralnya sebuah video rekaman CCTV pemuda dikeroyok di halaman depan Masjid Rukis Kelurahan Tanjung Mulia Kecamatan Pasar Manna, sejak beberapa hari lalu.
Hingga saat ini, Selasa 30 Juli 2024, Polres BS belum menerima laporan apapun soal video yang telah beredar luas di media sosial tersebut. Baik laporan dari korban atau masyarakat.
Seperti diketahui, dalam rekaman CCTV itu, nampak jelas aksi pengeroyokan yang dilakukan segerombolan pemuda. Video itu terjaid pada, Rabu 24 Juli 2024 sekitar pukul 21.40 WIB.
Dalam rekaman CCTV yang beredar terlihat jelas seorang laki-laki usia remaja dikeroyok beberapa orang. Bahkan, ia tampak tersungkur ketika didorong dan dipukul.
Aksi perkelahian itupun kemudian diketahui penjaga masjid. Mereka kemudian diusir dari lingkungan masjid, lalu pergi dari TKP.
Rekaman CCTV itu sempat menjadi perbincangan masyarakat. Banyak yang menduga kalau video adalah kejadian perkelahian maut yang menyebabkan dua korban meninggal dunia.
Namun ternyata, Polres BS memastikan kalau aksi pengeroyokan yang terekam kamera CCTV Masjid Rukis itu bukan kejadian yang menyebabkan dua korban meninggal dunia.
BACA JUGA:Paripurna, DPRD Kaur Sepakati Raperda Pertanggungjawaban APBD 2023 Menjadi Perda
Kapolres BS AKBP Florentus Situngkir, S.IK saat dikonfirmasi Radar Kaur (RKa) membenarkan, jika pemuda yang berkelahi dalam video tersebut adalah kelompok lain yang kebetulan juga terlibat perkelahian.
Namun, Kapolres memastikan jika video dan semua orang yang ada di dalam rekaman itu tidak ada hubungannya dengan aksi pengeroyokan, yang berujung dua pemuda meninggal dunia.
"Kami pastikan kalau kejadian itu tidak ada kaitannya dengan kejadian yang menyebabkan dua korban meninggal dunia," ungkap Kapolres.
Bahkan, pasca kejadian tersebut, Polres BS hingga saat ini tidak menerima laporan dari korban atau pihak yang dirugikan dalam kejadian tersebut.
Bukan hanya itu, lantaran tidak ada laporan, maka pihak kepolisian tidak melakukan penyelidikan untuk mengungkap peristiwa tersebut.